MEDAN - Selama 23 tahun kehadiran Ombudsman di Indonesia, kesadaran masyarakat dalam memperoleh hak pelayanan publik yang baik semakin bertumbuh. Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ombudsman hadir sejak tahun 2008 untuk untuk perbaikan pelayanan publik.
 
Demikian dikatakan Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menjawab sejumlah wartawan terkait Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Ombudsman RI dan 15 tahun kehadirannya di Sumut.
 
 
Peringatan HUT ke-23 tahun di kantor Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Besitang Nomor 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah ditandai dengan pemotongan tumpeng. 
 
"Kiprah Ombudsman selama 23 tahun dalam perbaikan pelayanan publik di Indonesia semakin menunjukkan hasil. Yakni kesadaran masyarakat untuk memperoleh haknya dalam pelayanan publik semakin bertumbuh," ujar Abyadi Siregar, Sabtu, (11/3/2023).
 
Sedangkan untuk Provisi Sumut, Abyadi menjelaskan, Ombudsman hadir sejak tahun 2008 guna perbaikan pelayanan publik.
 
"Sinergi dan kolaborasi wujudkan pelayanan publik yang berkualitas merupakan tema HUT ke-23 Ombudsman tahun ini. Sudah banyak yang kami lakukan dalam perbaikan pelayanan publik. Itu bukan saya yang bilang, ya. Tapi pernyataan dan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat yang menilai kinerja kami karena telah dibantu Ombudsman menyelesaikan laporannya," jelas Abyadi.
 
Untuk itu, ke depan, terkait tema sinergi dan Kolaborasi wujudkan pelayanan publik yang berkualitas, kinerja yang telah baik selama ini akan terus kami tingkatkan.
 
"Sehingga pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Sumut semakin baik. Sebab, pelayanan publik yang prima merupakan hak semua warga negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi," sebut Abyadi.
 
Oleh sebab itu, ungkap Abyadi, pihaknya terus mendorong seluruh pembina atau pimpinan unit penyelenggara pelayanan publik, untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.
 
Misalnya, para kepala daerah di Sumut, kepolisian dan di kementerian lain seperti BPN.
 
"Sesuai tema Ulang Tahun Ombudsman tahun ini, yakni sinergi dan kolaborasi wujudkan pelayanan publik yang berkualitas, kita akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk pelayanan publik yang baik lagi, khususnya di Sumut," ungkapnya.
 
Apalagi, Abyadi menuturkan, pelayanan publik adalah wajah kongkrit kehadiran negara.
 
"Karenanya, keharusan melakukan transformasi tata kelola inovasi yang berkelanjutan dan budaya kerja birokrasi yang melayani bagi penyelenggara layanan publik merupakan sebuah keniscayaan," tutur Abyadi.
 
Sinergi dan Kolaborasi wujudkan pelayanan publik yang berkualitas, kata Abyadi, mengharuskan Ombudsman terus menjadi pilar penting dalam peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi di Indonesia.