ASAHAN -Pagi itu mentari terbit sepenggalah. Ayam berkokok, burung-burung bersenandung menyuguhkan kicauan merdu terdengar di telinga. Dedaunan hijau pun menghias pandangan mata.
 
Suasananya sejuk tanpa polusi, asri dan memberikan rasa ketenangan menyertai kehidupan. Kenyamanan itu tersaji di Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Di tengah kenyamanan itu datang mobil bus mini berwarna biru hinggap ke Kantor Desa Gajah Sakti. Desa ini berjarak cukup jauh dari pusat kabupaten.

Dari dalam mobil tersebut, turun beberapa orang petugas dengan membawa alat-alat yang terbungkus rapi. Mereka adalah petugas Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Setibanya para petugas Disdukcapil Kabupaten Asahan merupakan anugerah besar bagi masyarakat Desa Gajah Sakti. Sebab, selama ini untuk pengurusan administrasi kependudukan yang sudah menjadi kebutuhan, masyarakat harus menempuh 3-4 jam perjalanan menuju Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan yang terletak di pusat kabupaten.

Makanya masyarakat menyambut kedatangan petugas Disdukcapil dengan kegembiraan. Para warga desa itu merasa diperhatikan dan diberikan pelayanan terbaik oleh Disdukcapil Kabupaten Asahan.

Satu persatu masyarakat bergilir dengan tertib merekam KTP-el dan mengurus administrasi kependudukan lainnya kepada petugas.

Banyak masyarakat berpartisipasi. Bahkan mencapai 120 warga dari jumlah penduduk 2.415 jiwa. Mereka masuk kantor desa berbondong-bondong, antri mengurus segala keperluan administrasi kependudukan.

Salah satunya seorang Khalifah di desa itu yang bernama Sanusi Panjaitan. Sanusi Panjaitan adalah warga Dusun II, Desa Gajah sakti dengan keterbatasan fisik.

Ia tak dapat melihat selayaknya orang lain dalam kehidupan. Hingga diusia 86 tahun pun, seorang alim ulama di Desa Gajah Sakti itu belum memiliki data administrasi kependudukan elektronik sama sekali.

Untung saja Disdukcapil Kabupaten Asahan memiliki inovasi dalam bentuk pelayanan berupa Jebol (jemput bola) administrasi kependudukan kepada masyarakat. Sanusi Panjaitan tak perlu lagi repot datang ke pusat Kabupaten Asahan dengan perjalanan kurang lebih 4 jam lamanya untuk mengurus administrasi kependudukan.

"Alhamdulillah, ada orang kantor capil (Disdukcapil,red) yang datang ke desa kami. Sudah lama aku perlu KTP, tapi aku belum bisa datang ke kantor capil. Terlalu jauh, aku sudah tua, mata aku buta," kata Sanusi Panjaitan kepada Gosumut.com, Rabu (1/3/2023).

Begitu juga dengan apa yang dikatakan oleh Orianta Harahap (36) warga Dusun III, Desa Gajah Sakti. Orianta sangat berterima kasih kepada Pemkab Asahan melalui Disdukcapil.

Menurut Orianta, selama ini masyarakat Desa Gajah Sakti harus mengeluarkan uang tunai sekitar Rp200 ribu untuk mengurus administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil.

Uang tersebut digunakan untuk biaya transportasi maupun konsumsi. Mengingat jarak tempuh yang jauh dan membutuhkan waktu seharian.

"Kalau dihitung-hitung, paling tidak kami habis uang empat ratus ribu. Biaya perjalanan dan biaya makan selama dua kali datang ke kantor capil. Sehari menyerahkan berkas. Terus, sehari lagi ngambil berkas yang sudah selesai. Kalau kali seratus ribu, kami sudah habis dua ratus ribu, ditambah lagi enggak kerja dua hari, pastinya enggak dapat hasil paling tidak dua ratus ribu. Kan, totalnya sudah empat ratus ribu," terang Orianta.

Katanya, pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Asahan ini sangat memuaskan dan sangat membantu masyarakat desa itu. Selain hemat uang, juga hemat waktu.

"Ya, kami sangat berterima kasih lah sama orang Kantor Capil ini. Sudah meringankan beban kami masyarakat desa ini. Yang seperti ini wajib dikasih jempol," ucapnya.

Sementara, Kepala Desa Gajah Sakti, Yudi Kurniawan Sitorus mengungkapkan, tadinya di Desa Gajah Sakti masih banyak yang belum memiliki identitas kependudukan.

Bahkan tak sedikit kaum lansia belum memiliki identitas kependudukan. Dengan kedatangan Disdukcapil Kabupaten Asahan, tentunya sangat membantu warga Desa Gajah Sakti.

"Awalnya saya berinisiatif, membuat permohonan kepada Disdukcapil Kabupaten Asahan melalui Camat Bandar Pulau. Mengingat banyak penduduk kami yang belum memiliki identitas kependudukan," ungkap Kepala Desa Gajah Sakti, Yudi Kurniawan Sitorus.

Tak menunggu waktu lama, Disdukcapil Kabupaten Asahan langsung gerak cepat merespon permohonan dari Kepala Desa Gajah Sakti.

"Sangat cepat respon dari Disdukcapil. Tidak sampai seminggu, pihak Disdukcapil langsung turun ke desa kami, makanya saya salut," ucap Yudi.

Dengan pelayanan yang cepat dan memuaskan, selaku orang pertama di Desa Gajah Sakti, Yudi sangat mengapresiasi Disdukcapil Kabupaten Asahan.

Menurutnya, program Jebol ini sangat diinginkan oleh masyarakat dan ini adalah bagian dari visi misi Pemkab Asahan yaitu "Masyarakat Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter' di bawah kepemimpinan Bupati Asahan, H. Surya serta Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin melalui Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan, Rahmanto."

Oleh karena itu, sebagai Kepala Desa Gajah Sakti, Yudi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Asahan khususnya kepada Disdukcapil yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Asahan khususnya masyarakat Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau.

Kedepannya Yudi pun berniat akan mengajukan permohonan kembali kepada Disdukcapil Kabupaten Asahan agar berkunjung ke Desa Gajah Sakti untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat di desanya.

"Melalui media ini juga, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Asahan terkhusus kepada Bapak Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di desa kami. Kedepannya, apabila diizinkan, kami akan bermohon kembali agar Disdukcapil turun lagi ke desa kami," ucapnya.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan, Rahmanto saat ditemui Gosumut.com di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2023) merasa bersyukur karena inovasi dan programnya bermanfaat bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, inovasi dan program Disdukcapil Kabupaten Asahan dapat bermanfaat bagi masyarakat," ucap Rahmanto.

Kata Rahmanto, program Jebol ini juga dijalankan ke sekolah-sekolah untuk siswa yang sudah memasuki usia 17 tahun. Kemudian ke rumah sakit apabila ada pasien yang belum memiliki identitas, rumah tahanan dan kantor polisi apabila ada tahanan yang belum memiliki identitas juga.

"Program Jebol dimanfaatkan juga untuk memberikan pelayanan bagi siapa saja yang memiliki keterbatasan. Misalnya ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa,red), lansia yang sudah jompo, pikun dan lainnya. Apabila dihubungi, kami siap melayani," terang Rahmanto.

Selain program Jebol, Disdukcapil Kabupaten Asahan juga memiliki inovasi dan program lainnya, yang tujuannya tak lain adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Adapun inovasi atau program lainnya untuk pelayanan masyarakat yaitu Sitogap, Bakat Dokter, Paduka, Kado Pentas Pernikahan, Perekat Dunia Student Asia dan Stempel Pertikaian.

Rahmanto juga mengungkapkan secara jelas berbagai produk inovasi Disdukcapil Kabupaten Asahan ini. Adapun keterangannya, sebagai berikut:

Sitogap

Sitogap (Sistem transportasi ojeg administrasi kependudukan) adalah jenis pelayanan dalam hal pengantaran dokumen kependudukan berupa KTP-el.

"Sitogap ini adalah bentuk pelayanan khusus yang kami lakukan untuk masyarakat, yang berdomisili di Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kota Kisaran Timur. Berkas masyarakat yang mengurus KTP-el, akan kami antar sampai ke rumahnya," terang Rahmanto.

Bakat Dokter

Bakat Dokter (Bunda melahirkan tiga dokumen tersedia) adalah jenis pelayanan dalam hal penerbitan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.

"Bagi masyarakat berdomisili di Kabupaten Asahan yang melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, Rumah Sakit Umum Bunda Mulia, Rumah Sakit Umum Setio Husodo dan Rumah Sakit Umum Wira Husada, langsung kami data dan catat serta kami terbitkan tiga dokumen tersebut," kata Rahmanto.

Paduka

Paduka merupakan singkatan dari Pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan, adalah jenis pelayanan masyarakat yang berada di Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Pelayanan di Kecamatan Pulau Rakyat ini memberikan pelayanan untuk masyarakat Kecamatan Pulau Rakyat, Kecamatan Rahuning, Kecamatan Aek Kuasa, Kecamatan Aek Ledong, Kecamatan Aek Songsongan dan Kecamatan Bandar Pulau.

Selain itu, ada juga satu titik lainnya pelayanan di Kecamatan Buntu Pane. Pelayanan ini melayani untuk masyarakat Kecamatan Buntu Pane, Kecamatan Tinggi Raja, Kecamatan Setia Janji dan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

"Program Paduka ini tentunya bagian dari produk Disdukcapil Kabupaten Asahan dalam memberikan pelayanan, untuk memudahkan masyarakat saat pengurusan administrasi kependudukan," katanya lagi.

Kado Pentas Pernikahan

Kado Pentas Pernikahan (Kami antar dokumen kependudukan atas peristiwa pernikahan) adalah program pelayanan Disdukcapil Kabupaten Asahan kepada masyarakat yang melaksanakan pernikahan baik di rumah pribadi maupun di tempat ibadah.

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan menerbitkan ataupun hadir langsung ke acara pernikahan di luar kantor, baik di lokasi kediaman maupun tempat ibadah dengan menyerahkan dokumen kependudukan berupa Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP-el," sebut Rahmanto.

Perekat Dunia

Program Perekat Dunia (Perekaman kartu tanda penduduk elektronik pemula) adalah pelayanan yang merupakan bagian dari Jebol bagi masyarakat yang memasuki umur 17 tahun.

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan turun langsung ke lokasi pelayanan yang telah ditentukan dalam rangka inovasi jemput bola khusus kegiatan perekaman KTP-el bagi masyarakat yang berumur tujuh belas tahun," terang Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan.

Student Asia

Program Student Asia (Sosialisasi kartu identitas anak Indonesia). Program pelayanan ini juga merupakan bagian dari inovasi Jebol juga, khususnya pelayanan perekaman KIA (Kartu Identitas Anak) bagi usia 0 hingga 15 tahun.

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan turun langsung ke lokasi pelayanan yang telah ditentukan dalam rangka inovasi jemput bola khusus kegiatan perekaman KIA bagi masyarakat yang berumur nol sampai lima belas tahun," tutur Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan.

Stempel Pertikaian

Program Stempel Pertikaian (Sistem pelayanan atas peristiwa pernikahan dan perceraian) merupakan rencana program yang sudah matang untuk dijalankan kedepannya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan memberikan kepastian hukum atas peristiwa perkawinan dan perceraian dengan menerbitkan Kartu Keluarga dan KTP-el.

Program akan dijalankan setelah adanya kesepakatan antara Pemkab Asahan yang ditandatangani oleh Bupati Asahan dan beberapa pihak lainnya.

"Untuk program Stempel Pertikaian merupakan inovasi baru yang akan kami jalankan kedepannya. Kami masih menunggu proses penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak Departemen Agama Kisaran, Pengadilan Negeri Kisaran dan Pengadilan Agama Kisaran yang direncanakan akan ditandatangani langsung oleh Bupati Asahan," ujarnya.

Dalam hal ini, Rahmanto selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan bertekad akan terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Asahan khususnya pelayanan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Komitmen itu dilakukannya bertujuan untuk mewujudkan visi misi Pemkab Asahan yaitu "Masyarakat Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter' dibawah kepemimpinan Bupati Asahan, H. Surya dan Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin.

"Kami akan berusaha untuk tetap berinovasi dan meningkatkan pelayanan Disdukcapil Kabupaten Asahan demi masyarakat dan demi mewujudkan visi misi Pemkab Asahan," pungkasnya.*

Artikel ini diikut sertakan dalam lomba karya jurnalistik Diskominfo Kabupaten Asahan