ASAHAN - Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap mengklarifikasi terkait ramainya perbincangan tentang rumah dinas Ketua DPRD Asahan. Klarifikasi itu diungkapkan saat temu pers di ruang Madani Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (28/2/2023).
 
Baharuddin Harahap menyebutkan bahwa keadaan rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Asahan sudah tak layak huni.
 
Karena, beberapa bangunan telah rusak parah, begitu juga dengan isi dalam rumah dinas tersebut.
 
"Tahun 2019 pada bulan September saya dilantik, diberikan fasilitas rumah dinas. Rumah tersebut saya terima dari Sekwan (Sekretaris Dewan,red) selaku pemegang aset di DPRD Kabupaten Asahan," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Baharuddin kepada sejumlah wartawan.
 
Baharuddin mengaku, saat itu melihat kondisi rumah tersebut terdapat beberapa lokasi yang tidak layak ditempati. Seperti kamar utama, kemudian, sebagian dindingnya sudah berlumut beberapa kayu dan perkakas sudah keropos.
 
"Keadaan jendela dan kaca sudah berjatuhan karena kayu jendela sudah keropos. Ubin lantai sudah pecah dan kondisinya hanya disemen," ungkapnya.
 
Karena itu, Ketua DPRD Kabupaten Asahan merasa takut apabila menempati rumah tersebut dengan membawa keluarganya. Apalagi keadaan listrik sempat konslet pada malam itu.
 
Ketua DPRD Kabupaten Asahan juga sempat berkomunikasi dan berkordinasi dengan Sekwan agar rumah dinas segera direnovasi, supaya rumah dinas bisa dihuni.
 
"Disaa itu dilakukan penilaian kelayakan renovasi. Kemudian Bupati Asahan menunjuk Inspektorat agar melakukan penilaian kelayakan," katanya.
 
Setelah itu sempat dianggarkan pada senilai 2 miliar rupiah pada tahun 2021 tapi anggaran tersebut kena pengalihan karena adanya Covid 19 mewabah.
 
Tahun 2022, juga dianggarkan senilai 1 miliar, namun kejadian yang sama pada tahun 2021. Terjadi pengalihan dana untuk mengatasi Covid19.
 
"Tahun 2023 ini lah baru dianggarkan kembali sebesar 2 miliar rupiah untuk renovasi rumah dinas," katanya lagi.
 
Terkait tunjangan, Baharuddin mengaku hanya mengambil tunjangan fasilitas perumahan sebesar Rp 14 juta rupiah setiap bulannya.
 
"Untuk tunjangan lainnya, saya tidak ada mengambil. Hanya tunjangan fasilitas perumahan saja," ungkapnya.
 
Sementara, dalam hitungan Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Sekwan, anggaran yang dikeluarkan ketika dirinya tidak menggunakan rumah dinas lebih hemat dibandingkan apabila menempati rumah dinas.
 
Dalam hitungan, setiap tahun bisa menghemat 232 juta apabila fasilitas rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Asahan tidak digunakan.
 
"Sebenarnya lebih hemat lagi ketika saya tidak menggunakan fasilitas rumah dinas. Tentunya uang negara bisa digunakan untuk kepentingan lainnya," pungkasnya.
 
Dalam konferensi Pers ini juga diikuti oleh Sekwan, perwakilan dari Inspektorat dan Kabag Hukum Pemkab Asahan.