MADINA - Puluhan orang mahasiswa dari Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda (DPP BMM) Kabupaten Madina melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Perhubungan, Selasa (1/3/2023). Sebab, mahasiswa meminta Bupati Madina untuk mengaveluasi kinerja Plt Kepala Dinas Perhubungan Adi Wardana. Karena mereka anggap tidak becus menjalankan penerapan Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP No. 80 Tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
 
Selain itu, mahasiswa menuntut ketegasan pihak Dinas Perhubungan untuk menidak pelaku overload dan overdimension (Odol)  yang dinilai merugikan masyarakat karena dapat merusak insfratruktur jalan dan menyebabkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. 
 
Dan juga meminta pihak kepolisian untuk tidak tinggal diam terkait persoalan overload dan overdimension yang marak di Kabupaten Madina. 
 
Kemudian mahasiswa juga menyoroti persoalan kesemrawutan serta retribusi parkir di Madina yang dinilai tidak transparan dan sarat akan adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
 
"Kami juga meminta Dishub Madina untuk lebih transparan terkait pendapatan parkir di Madina, karena DPP BMM menduga telah telah terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KNN). Dan secara tegas kami juga meminta Kejari Madina segera mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi yang diduga dilakukan Kadishub Madina, dan oknum yang terlibat terkait APBD 2022," kata Alfarizi Nasution kordinator aksi pada orasinya. 
 
Sementara menanggapi tuntutan mahasiswa, Dinas Perhubungan melalui Pelaksana Harian Muklis Nasution mengatakan persoalan overload dan overdimension truck yang berpotensi merusak infrastruktur jalan bukanlah kewenangan dari Dishub Madina
 
"Perlu kami sampaikan terkait muatan truck yang overload, kewenangan kita hanya pada uji kelayakan jalan bagi kendaraan yang domisilinya di Madina. Itupun tak bisa kita paksakan, berdasarkan kemauan masing masing," ujar Muklis.
 
"Kalau untuk kendaraan yang melintas dari Madina, seperti misalnya truck yang melewati jalan nasional seperti lintas Mesan-Padang, baik dia kelebihan muatan maupun volume, itu kewenangannya ada pada Balai Pengujian Kendaraan yang ada di Jembatan Merah itu langsung berada di bawah kementrian perhubungan," sebut Muklis.
 
Tak sampai disitu, puluhan mahasiswa itu kemudian bertolak ke Kantor Bupati Madina untuk menyampaikan aspirasinya. 
 
Mahasiswa meminta pemerintah untuk lebih sigap dalam penerapan undang-undang khususnya pada Perhubungan. 
 
Kemudian didepan kantor Bupati Madina meminta agar mencopot Kepala Dinas Perhubungan karena tidak mampu jalankan tufoksinya.
 
"Bupati dan Wakil Bupati Madina masih berada di Jakarta guna mengejar percepatan pembangunan Madina. Dan Kepala Dinas Perhubungan juga turut serta. Nanti tuntutan adek mahasiswa akan kami sampaikan dan akan ditindaklanjuti," sebut Asisten II Setdakab Madina dr Syarifuddin saat sahuti aspirasi mahasiswa.