PALAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas melelang 72 kendaraan dinas yang terjual sebanyak 35 unit.

Kendaraan yang dilelang berupa mobil dinas dan lainnya dengan jumlah sebanyak 72 unit. Dengan  nilai penawaran sesuai harga limit yang ditetapkan paling tertinggi Rp 242 juta.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Palas,Fajaruddin Hasibuan melalui Kabid Pengelolaan Aset Daerah, Hasintongan A. Manik mengatakan,kendaraan dinas lelang yang sudah terjual 35 unit dan telah diangkut oleh pemenang lelang sebanyak 8 unit sampai saat berita diterbitkan.

"Masyarakat yang mengikuti lelang telah mendaftarkan dengan melengkapi persyaratan menjadi peserta lelang melalui  secara online ke Website www.Lelang.go.id Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Padangsidimpuan dengan alamat Jalan Kenanga Nomor:99," terangnya, Jumat (24/2/2023).

Menurutnya, sejumlah kendaraan tersebut masih berfungsi meski dalam kondisi rusak sedang hingga berat.

“Kondisi apa adanya, memang ada yang kondisinya sudah rusak," ungkapnya.

Lanjut Manik, peserta yang ikut lelang diwajibkan mengupload  fotocopy KTP dan NPWP.

Ia menambahkan, jumlah barang yang laku terjual sebesar Rp 663.802.000 dan yang tidak terjual sebesar Rp 262.236.580.