SIBOLGA - Pendeportasian tujuh warga negara Perancis yang over stay beserta alat angkutnya yang ditindak Kantor Imigrasi Sibolga menjadi perhatian. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Kantor Imigrasi Tanjung Perak di Kantor Imigrasi Sibolga, Kamis (23/2/2023) siang.

Ketujuh warga negara Perancis itu ditindak Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Sibolga-Tapanuli Tengah lewat operasi gabungan di Pelabuhan Pelindo pada 11 Februari 2023 yang lalu.

Hal ini menarik perhatian dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Kantor Imigrasi Tanjung Perak. sehingga memutuskan untuk melakukan studi tiru terkait Pengawasan Keberangkatan terhadap Awak Kapal dan/atau Penumpang  (Kapal Yacht) yang over stay di Kantor Imigrasi.

“Kegiatan pendeportasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sibolga dengan cara mendeportasi WNA menggunakan alat angkutnya merupakan kasus yang menarik untuk dipelajari,” ujar Hendro Tri Prasetyo selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Sementara, Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga, Amirul Umam, dalam kegiatan studi tiru tersebut memaparkan kronologi dari pendeportasian ketujuh WNA tersebut.

“Pengamanan mereka bermula dari laporan kepada petugas kita di UKK Gunungsitoli. Pendeportasian WNA Prancis dengan menggunakan alat angkutnya yakni Kapal Yacht merupakan yang pertama dilakukan oleh Imigrasi Sibolga semenjak kantor ini berdiri," ujar Amirul

Dalam kegiatan tersebut pihak Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang diwakili oleh Kepala Kantor Herico Sandi,  Kepala Seksi Lantaskim Deny Haryadi beserta beberapa orang pegawai. 

Kepala Seksi Lantaskim Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Deny Haryadi pada kegiatan studi tiru tersebut mengapresiasi kegiatan pendeportasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sibolga. 

“Kegiatan ini tentunya merupakan suatu tantangan bagi Imigrasi Sibolga dikarenakan harus melakukan deportasi kepada WNA yang menaiki alat angkut tetapi memiliki izin tinggal yang overstay,” ucapnya.

"Tentunya kami ingin belajar kepada Imigrasi Sibolga terkait bagaimana penanganan terhadap kejadian seperti itu agar kami memiliki bekal apabila kejadian yang sama terjadi di tempat kami,” sambungnya.

Diakhir kegiatan, Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang diwakili oleh Kasi Lantaskim, Deny Haryadi, meyerahkan cenderamata kepada Kasi Lalintalkim Imigrasi Sibolga. Kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar.