PALAS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padanglawas (Palas) kukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan se Kabupaten Palas. Kegiatan pengukuhan UPZ Kecamatan se Kabupaten Padanglawas (Palas) itu berlangsung di aula pusat layanan haji dan umrah terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Palas.
 
Ketua Baznas Palas, Drs. H. Paraduan Tanjung usai mengukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat kecamatan se Padanglawas menyampaika, harapannya agar pengurus UPZ bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik, Jumat (24/2/2023).
 
Selain itu,lanjutnya  terus membangun kedekatan di tengah masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menunaikan zakat.
 
Sementara, Ustadz Sumardan Hasibuan, Lc, salah satu peserta yang dikukuhkan sebagai pengurus UPZ kecamatan Barumun mengatakan, selaku pengurus UPZ yang juga merupakan amil sulit berhasil tanpa dukungan dari pemerintah.
 
Ia berharap, amil hanya bisa menganjurkan dan memberikan pemahaman tentang zakat, sehingga masyarakat sadar akan pentingnya zakat. 
 
“Karena hanya pemerintah dan penguasa yang memiliki kewenangan untuk menekankan para hartawan untuk menjadi muzakki agar menyalurkan zakat melalui Baznas,” tandasnya.