MADINA - Soal sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina kini mulai ditemukan babak baru. Sebelumnya, Pilkades serentak digelar pemerintah Kabupaten Madina sebanyak 62 yang ikut dalam kontestan demokrasi itu dilaksanakan pada Desember tahun 2022 lalu.
 
Namun, setelah pelaksanaan Pilkades tersebut sampai serakarang belum ada kepala desa terpilih ditetapakan oleh pemerintah, lantaran adanya aduan sengketa yang dilaporkan para kandidat calon ke panitia penyelenggara di tingkat Kabupaten.
 
Adapun desa yang melapor ke panitia penyelenggara pemilihan kepala desa ke tingkat kabupaten yakni Desa Huraba I Kecamatan Siabu,  Sopo Batu Kecamatan Panyabungan, Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis dan tiga desa lainnya berada di Kecamatan Malintang. 
 
Plt Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyrakat Daerah (PMD) Kabupaten Mainul Lubis mengatakan, sengketa calon kepala desa terkait hasil perhitungan suara maupun aduan yang lainnya pada pemilihan kepala desa serentak tahun 2022, saat ini sudah selasai diproses. 
 
Namun tentunya hasil dari proses sengketa tersebut pemerintah daerah belum bisa memutuskan karena masih menunggu pertimbangan hukum. Dan ketetapan Bupati Madina. 
 
"Saat ini proses sengketa dari pemerintah daerah sudah selesai kita kerjakakan, ini tinggal hanya penetapan, disampaing bagian hukum dan nasehat dari hukum. Dan kalau kita kaji dalam pambahasan sengketa ini sudah megerucut artinya  ada satu kesimpulan, namun itu tentunya dari sudut pandang dari kami Dinas PMD sebagai panitia penyelenggara pemerintah yang kehendaknya bukan menyelesaikan. Kalau ada yang merasa tidak puas itu kan tentunya masuk dalam ranah yang lain. Karena ini kan produk hukum maka kita juga meminta prsepsi dari hukum juga,  setelah nanti koordianasikan hasilnya itulah yang akan diputuskan pak Bupati," kata Mainul di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2023).
 
Sedangkan sengketa yang sifatnya aduan dugaan politik uang (money politic) pihaknya kata Mainul, mempersilahkan agar menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Kepolisian,
 
"Karena itu ranahnya, sedangkan yang sifatnya soal perhitungan jumlah suara telah tuntas,tinggal menunggu eksaminasi hukum dari kuasa hukum para penggugat," ungkapnya. 
 
Sementara untuk kepala desa terpilih yang ikut dalam pelaksanaan Pilkades serentak pada akhir tahun 2022 lalu. Paling lama di awal bulan Maret tahun ini pemerintah daerah akan melantik. 
 
Namun, saat ini ujar Mainul pihak memfokuskan pengangkatan pelakasana Jabatan (Pj) terkait kepala desa yang sudah berakhir masa jabatannya pada pada 13 dan 17 Februari 2023. Karena melihat adanya kepentingan masyarakat yang lebih besar ketimbang dengan hal itu. 
 
"Jadi saat ini PMD Madina tengah mempersiapkan kebutuhan pemberkasan administrasi terkait para calon Pjs Kepala Desa dan setelah rampung akan diserahkan ke pak Bupati selaku kepala daerah. Sehingga dalam pencairan dana desa yang utamanya untuk masyarakat lebih banyak tidak menjadi terhambat," ujarnya.