PALAS - Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padanglawas (Palas) secara rutin melakukan apel ditandai dengan daftar hadir(Finger Print).
"Kegiatan apel ini bertujuan untuk memantau kedisiplinan kehadiran ASN maupun non ASN dalam bekerja di lingkungan Disdukcapil)," kata Kadis Dukcapil, Dra. Hj Nelli Suryani, Selasa (21/2/2023).
Untuk program kedepan,kata Nelli terus meningkatkan pelanyanan secara optimal kepada masyarakat yang menberi kemudahan untuk mendapatkan indetitss diri dan keluarga seperti KTP dan KK.
“Kedepan kita akan aktifkan setiap kecamatan untuk kepengurusan data masyarakat sehingga tidak harus datang ke Dinas Dukcapil Kabupaten Palas," ujarnya.
Kata Nelli, saat ini pihaknya sudah melayani pendaftaran sistem online via WhatsApp di nomor 085296120323 dengan cara, photo/scan persyaratan (berkas) pengurusan data diri dan keluarga,masyarakat dapat memasukan dan mengirim berkasnya yang dimohonkan.
"Melalui Whats App Disdukcapil Palas, masyarakat akan dipandu jika ada yang kurang pada berkas tersebut," terangnya.
Untuk pengambilan berkas yang sudah diproses, masyarakat dapat menunjukan tanda terima berkas kepada petugas dengan membawa berkas asli di saat pengambilan," tandas Hj Nelli Suryani.