MADINA - Dana bantuan siswa miskin (BSM) di SDN 273 Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diduga digelapkan kepala sekolah R. Dinas Pendidikan Madina akan memberikan tindakan tegas. Dugaan penggelapan dana BSM tersebut mencuat dari pengakuan komite sekolah A kepada salah satu lembaga LSM.
 
Tak tanggung-tanggung, selama tiga tahun ini kepala sekolah (R) diduga menggelapkan uang dari bantuan siswa miskin tersebut.
 
Sebab, sejak tahun 2019 hingga 2022, siswa di sekolan itu tak pernah menerima bantuan dari kementrian Pendidikan.
 
Informasi yang dihimpun ada sekira sepuluh juta-an SDN 273 Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal menerima bantuan dari program PIP setiap tahunnya.
 
Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Madina melalui Kepala Bidang PTK Zulhamsyah mengatakan pihaknya segera memanggil kepala sekolah.
 
"Secepatnya kita akan panggil kepala sekolah," kata Zulham saat berada di ruang kerjanya, Selasa (31/1/2022).
 
Pemanggilan kepela sekolah itu nanti bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut untuk mencari tahu kebenarannya.
 
Pihaknya nanti kata Zulham, tak segan memberikan sanksi tegas terhadap kepala sekolah atau mencopot jabatannya atas dugaan perbuatan yang dilakukannya.
 
"Setelah nanti kita dapat klarifikasi dari kepala sekolah, bila benar dia berbuat seperti itu kita akan suruh mengembalikannya ke siswa yang menerima dan menggantikan posisinya," tungkas Zulham.
 
Sementara itu, kepala sekolah SDN 273 Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal R, hingga saat ini masih bungkam terkait tudingan kepadanya, hingga beberapa kali dihubungi namun tidak menjawab. Bahkan nomor kontak wartawan diblokir.