TANJUNGBALAI -KPU Tanjungbalai menggelar pelantikan dan orientasi tugas anggota Panitia Pemungutan suara (PPS) se kota Tanjung Balai pada penyelengaraan pemilihan umum tahun 2024, dilaksanakan di Raja Bahagia Resto kota Tanjung Balai di jalan Alteri Kecamatan Datuk Bandar, Kelurahan Sirantau, Selasa (24/01/2024).
 
Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan menginginkan Anggota Panitia pemungutan Suara (PPS) Se kota Tanjungbalai Pasca dilantik diharapkan mampu bekerja secara jujur sesuai dalam peraturan ketentuan perundang - undangan .

Dalam proses perekrutan, para calon anggota PPS menjalani serangkaian seleksi, mulai dari administrasi, seleksi tertulis, hingga wawancara. Ada persyaratan yang harus dipenuhi para calon anggota PPS, diantaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) berusia diatas 17 tahun.

Luhut menjelaskan, apabila bekerja dengan modal berdasarkan ketentuan undang - undangan tersebut maka itu adalah merupakan langkah kerja yang baik.

"Bekerja lah kita dengan sungguh - sungguh dan jujur, laksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan," kata Luhut .

Lebih lanjut, luhut juga menuntut PPS harus mampu dapat menjaga kesolitan, mempunyai integritas, mentalitas, serta dapat berprofesional dalam bekerja.

"PPS itu bekerja sesuai dengan peraturan perundang - undangan, tugasnya melaksanakan ketentuan, karena yang membuat kebijakan itu adalah atasan, apa yang diperintahkan dalam undang - undang maka harus dilaksanakan," paparnya.

Kemudian, ia menceritakan bahwa ingin menjadi anggota PPS itu sungguh berat dan mempunyai pekerjaan dan tanggung jawab yang juga cukup berat .

"Ini tidak main - main, kenapa? karena ini amanat konstitusi dan kemudian banyak ribuan masyarakat yang berniat ingin jadi penyelenggara pemilu ini, tetapi bapak atau ibu adalah orang beruntung, karena sudah melewati berbagai serangkaian seleksi, bahkan bagaikan seperti mengikuti seleksi CPNS," terangnya .

Justru itu, katanya, kalau amanah dan peraturan ini tidak dimaknai atau dijalankan dengan baik dan sungguh - sungguh, maka bersedia untuk menerima hukuman dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Penyelenggara pemilu ini tidak mudah, salah sedikit aja bisa diaduhkan, Kalau di sekitaran kita itu nama tempatnya Bawaslu," pungkasnya.