PALAS - Satuan Polisi Pamongpraja dan Damkar Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mako Satpol PP dan Damkar Kabupaten Padanglawas, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (1/11/2023). Kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ini dalam rangka terkait sharing informasi mengenai Standar Operasi Prosedur dalam melaksanakan Penegakan Perda dan Trantib oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Palas.
 
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Palas, Agus Saleh Saputra Daulay.SH memgatakan, kunjungan kerja dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Rokan Hulu Riau sebagai bentuk silaturahmi dan sharing tentang standar operasi prosedur (SOP).
 
Dikatakan, dalam pelaksanaan penegakan Perda serta Peraturan Bupati untuk dapat maksimal diterapkan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, tentu perlu dilakukan saling bertukar informasi dan sharing guna peningkatan kinerja yang lebih baik sesuai fungsi Satpol PP dan Damkar.
 
"Dari hasil sharing dan berbagi informasi tentu dapat menjadi bahan masukan yang dapat menjadi acuan untuk dikembangkan dan diterapkan di masing-masing daerah dalam penegakan Perda," ujar Agus Saleh Saputra Daulay.
 
Di pertemuan itu juga, Agus Saleh Saputra juga memaparkan, tentang cara kerja Satpol PP dan Damkar dalam melakukan penegakan Perda di daerah setempat untuk menjaga ketertiban dan kekondusifan di tengah masyarakat.
 
"Tentu perlawanan dari masyarakat yang melanggar Perda ada, namun kita harus tetap Humanis dan komitmen dalam melaksanakan Penegakan Perda sesuai Peraturan Bupati. Hal ini untuk menjaga Trantibum di Kabupaten Palas," imbuhnya.
 
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada rombongan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Rokan Hulu yang telah berkunjung ke Satpol PP dan Damkar Kabupaten Palas sebagai tempat kunjungan kerja.
 
"Tentu kita sambutan baik kunjungan kerja Satpol PP dan Damkar Kabupaten Rokan Hulu yang telah melihat adanya hal positif di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Palas," ucapnya.
 
Agus Saleh Saputra juga berharap, melalui kunjungan kerja Satpol PP dan Damkar Kabupaten Rokan Hulu Riau ini dapat mempererat sinergitas dan hubungan baik antar kesatuan yang memberi kontrubusi positip untuk peningkatan kinerja yang lebih baik kedepan.
 
"Kami juga nantinya akan berkunjung ke Satpol PP dan Damkar Kabupaten Rokan Hulu dalam mempererat hubungan baik yang telah terjalin ini," tandasnya.
 
Menyikapi pertemuan kunjungan kerja tersebut, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Rohul, Ridharmanto.SIP menimpali, ada beberapa kesamaan dalam melaksanakan penegak Perda dan Peraturan Bupati dalam upaya memaksimalkan kinerja Satuan Polisi Pamong praja.
 
"Tujuan kegiatan sharing ini sebagai bentuk saling tukar informasi sehingga bisa diterapkan di masing-masing daerah untuk ditindak lanjuti dalam tugas penindakan," ucapnya.
 
"Pastinya adalah beberapa cara pendampingan yang nantinya bisa kita terapkan di Kabupaten Rokan Hulu, dan ada juga yang sama dengan cara penindakan yang kita lakukan di Rokan Hulu," kata Ridharmanto.
 
Dijelaskannya, selain sharing, visitasi kerja ini juga dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi antar kesatuan dan mempelajari beberapa Perda Trantibum yang masih belum ada di Rohul.
 
"Seperti Perda Miras dan juga PPNS yang kita sudah punya tapi belum ada sekretariatnya dan lainnya belum kita miliki, maka nanti perlu adakan di Satpol PP Rohul," pungkasnya.