SIBOLGA - Forum Pemuda dan Mahasiswa Sibolga Tapanuli Tengah, melaporkan pengusaha pondok 767 cafe dan resto, karena dugaan penyalahgunaan izin penggunaan lahan perairan. Hal itu dilakukan Forum Pemuda dan Mahasiswa Sibolga Tapanuli Tengah, saat menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Mapolres Sibolga, Selasa (10/1/23) sore.

Laporan mahasiswa yang diserahkan Koordinator aksi, Adi Gunawan Pasaribu, dan diterima Kabag Ops Polres Sibolga, Kompol Asmon Mufitra.

Dalam penyerahan laporan tersebut, Adi meminta kepada polisi agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan yang mereka buat.

"Dan persoalan ini akan terus kami kawal, sampai ditemukan titik terang. Sebab, persoalan ini tidak main-main, karena penyalahgunaan izin ini ada akibat kerugian yang mereka terima," ujarnya.

Adi juga menekankan agar pihak kepolisian bekerja melakukan tugasnya untuk memproses persoalan ini ke jalur hukum.

"Kami akan terus kawal, dan kami akan datang lagi ke Polres Sibolga, agar persoalan ini naik ke jalur hukum," tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, Kabag Ops Polres Sibolga, Kompol Asmon Mufitra, menyampaikan kesiapannya, dan akan segera melakukan tindaklanjut atas laporan tersebut.

"Ini kami terima, dan akan segera kami lakukan proses nantinya," sahut Asmon.

Ada pun berkas yang diserahkan massa kepada Polres Sibolga, yaitu  pernyataan sikap dan surat keterangan penggunaan lahan perairan yang dikeluarkan oleh kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Sibolga, No : AL.306/I//10/KSOP.Sbg/2020, dengan peruntukkan Perdagangan Besar Hasil Perikanan.

Sementara itu, ada pun tuntutan massa dalam pernyatan sikap, menduga pihak Pondok 767 Cafe & Resto melakukan penyalahgunaan surat keterangan penggunaan lahan perairan menjadi tempat kafe yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan kelas IV Sibolga.

Selain itu juga, menduga adanya penyalahgunaan fungsi dermaga yang seharusnya berfungsi sebagai sarana tambatan kapal-kapal nelayan serta bongkar muat hasil laut dari kapal-kapal ikan yang berada di lautan perairan, dijadikan menjadi tempat cafe.