SIBOLGA - Forum Pemuda dan Mahasiswa Sibolga -Tapanuli Tengah, unjuk rasa di Pondok 767 Cafe and Resto karena diduga tidak memiliki izin penggunaan lahan perairan, Selasa (10/1/2023) sore. Koordinator aksi, Adi Gunawan Pasaribu, meminta 767 Cafe and Resto, ditutup sementara waktu. Kemudian mahasiswa meminta pihak kepolisian agar melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Dan persoalan ini akan terus kami kawal, sampai ditemukan titik terang. Sebab, persoalan ini tidak main-main, karena penyalahgunaan izin ini ada akibat kerugian yang mereka terima," ujarnya.

Sementara itu, ada pun tuntutan massa dalam pernyataan sikap adalah, menduga pihak pondok 767 Cafe and Resto melakukan penyalahgunaan surat keterangan penggunaan lahan perairan menjadi tempat kafe yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan kelas IV Sibolga.

Pihaknya juga menduga mereka melakukan penyalahgunaan fungsi dermaga yang seharusnya berfungsi sebagai sarana tambatan kapal-kapal nelayan serta bongkar muat hasil laut dari kapal-kapal ikan yang berada di lautan perairan, dijadikan menjadi tempat cafe.

Kemudian, meminta kepada pihak kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan kelas IV Sibolga untuk meminta pertanggungjawaban terhadap pihak Pondok 767 Cafe and Resto Sibolga.

Selain massa juga meminta pihak Polres sibolga untuk melakukan penyelidikan serta menindak tegas pihak Pondok 767 Cafe and Resto Sibolga.

Sementara, pihak 767 Cafe and Resto, saat dikonfirmasi awak media tidak sama sekali memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dari Forum Pemuda dan Mahasiswa Sibolga-Tapanuli Tengah.

Humas Pondok 767 Cafe and Resto, Asrul Maulana hanya menyebutkan menghormati aspirasi massa tersebut. "Kalau mau menyampaikan pendapat silahkan, tapi kalau mau masuk kedalam kami tidak mengizinkan takutnya terganggu konsumen yang ada di dalam," sebutnya.

Usai melakukan unjuk rasa, aliansi mahasiswa bertolak ke Mapolres Sibolga untuk melaporkan dugaan menyalahgunakan lahan tersebut.