PALAS – Perusahaan multifinance FIF Group member of Astara sebagai kriditur yang beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan, Kabupaten Padanglawas, kecewa pelanggan dalam urusan management adminstrasi pembayaran angsuran cicilan pembayaran kredit sepeda motor. Petugas penerima angsuran yang menanggani pembayaran angsuran pelanggan terkesan tidak profesional dalam melayani pelanggan.
 
Bahkan dalam menyampaikan dan tutur kata kepada konsumen yang telah lama menunggu antrian untuk dipanggil namanya, petugas penerima angsuran juga tidak memberikan kesan pelayanan yang baik.
 
Pasalnya leasing FIF Group berkemungkinan perusahan yang bergerak di bidang pembiayaan yang cukup dikenal seyogianya mengerti dan paham dengan management adminitrasi tetapi sebaliknya menimbulkan kekecewaan terhadap pelanggan.
 
Salah seorang debitur berinisial Nasution saat ingin mengambil BPKB asli mengatakan sangat kecewa atas lambannya pelayanan  oknum atau management kreditur FIFGroup yang bekerja tidak profesional.
 
Oleh karena itu, Nasution sebagai debitur berharap kepada management Leasing FIF Group memberikan edukasi dan treaning pelayanan publik dan  adminitrasi yang baik dan benar kepada karyawannya.
 
Dalam melakukan penagihan, lanjutnya  pihak leasing FIF Group juga tidak boleh sembarangan. 
 
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan setiap tenaga penagih FIF Group harus dilengkapi dan memiliki sertifikasi profesi dari lembaga yang ditunjuk Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk melakukan uji sertifikasi yaitu PT Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI), Kartu Tanda Anggota, Surat Tugas, dan jaminan fidusia.
 
Petugas penerima angsuran atau kasir FIF Group member of Astra di Kabupaten Padanglawas, Lusi mengakui banyak pelanggan yang kecewa saat membayar angsuran kredit sepeda motor melalui FIF Group.
 
"Saya hanya bekerja disini,sesuai ketentuan harus mengunakan aplikasi Astra,sehingga pelayanan menjadi lambat," akunya, Sabtu (7/1/2023).
 
Diakui Lusi, keterlambatan pelayanan ini sudah banyak keluhan dan menimbulkan kekecewaan terhadap pelanggan saat membayar angsuran.
 
"Saya hanya karyawan yang bekerja sehingga semua mengikuti ketentuan dan aturan yang terapkan mengunakan apliksasi handphone," ungkapnya.