SERGAI -  Pasca penangkapan terduga kurir narkoba dengan barang bukti sabu 50 kilogram  oleh tim gabungan Mabes Polri di Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Rabu pagi (4/1/2023) sekira pukul 04:00WIB, berikut pengembangannya.

Hasil penelusuran awak media dilapangan, penangkapan kurir narkoba oleh tim gabungan ternyata dari Mabes Polri, BNN hingga Polda Aceh beredar  mengamankan 6 orang terduga pelaku sebagai kurir narkoba sebagai penjemput dan mengendong yang diduga narkoba bersama satu unit mobil Brio yang diduga milik para pelaku yang akan membawa narkotika jenis sabu.

Hasil investigasi awak media ini diseputaran lokasi kejadian menemukan banyaknya informasi yang sifatnya simpang siur. Karena dugaan kunjungan awak media di lokasi merupahkan kawasan sarang narkoba. Karena adanya pembelaan salah satu pelaku inisial S alias Dedek (44) warga Dusun 4 Desa Kuala  Lama Kecamatan Pantai Cermin yang ditangkap oleh tim gabungan, Kamis (5/1/2023).

Kepala Dusun 4, Nazar yang Arab disapa Utuh (43) saat ditemui di salah satu warung arah ke Pantai Sri Mersing mengungkapkan,"Saat kejadian kemarin saya memang ada dirumah, tetapi ada musibah anak saya meninggal dunia semalam."

Lanjut Nazar, ketika banyaknya polisi berpakaian preman di sekitar simpang pantai Sri Mersing ini dia nggak peduli karena musibah yang dialaminya. Memang sejak subuh banyak orang yang nggak saya kenal bersliweran dengan memakai mobil.

" Ada mobil Fortuner, Double Cabin, Kijang Innova dan lainnya yang datang dari berbagai arah menuju arah rumah Dadik," jelas Utuh.

Utuh menjelaskan S alias Dadik  ini sudah 10 tahun tinggal disini, istrinya bernama Mira dan anaknya paling besar kelas 2 SD dan kedua masih balita. Setahunya Dadik ini kerjanya melaut ( nelayan ), asalnya dari Aceh dan istrinya orang sini.

" S alias Dadik  orangnya pendiam, tapi kalau dimintai tolong membantu perbaiki sampan atau rumah, selalu ringan tangan. Nggak sangka kami kalau dia menggendong sabu, walaupun dulu sebelum berumah tangga dirinya juga pecandu," jelas Utuh.

Utuh juga menambahkan, berdasarkan laporan laporan warga sekitar, semula S alias Dadik ini pagi diluar rumahnya sembari bermain HP android dan tak memperdulikan orang tak dikenal lewat di gang depan rumahnya.

Kemudian barulah mendengar suara tembakan yang dilepaskan petugas, dirinya yang lagi bermain HP lalu kabur ke arah sawah di belakang rumahnya. Petugas yang semula tak tahu kalau yang dicarinya itu Dadik, langsung mengejar sembari memberikan tembakan peringatan.

Akhirnya, Dadik menyerah tak berdaya dan saat rumahnya digeledah ternyata rumahnya yang sudah dikepung petugas didalamnya ada dua orang yang mengaku warga dari Aceh. Petugas kemudian dengan cepat meringkusnya dan membalut matanya dengan lakban dan langsung di gelandang kedalam mobil yang sudah menunggu.

"Dari dalam rumah S alias Dadik, disita satu bungkus plastik biru, Kompas, GPS dan alat perangkat komunikasi berbentuk handy talky dan diduga itu telepon satelit yang segera dibawa petugas gabungan," ujar Utuh.

Lanjut Utuh, saat petugas mau menangkap Dadik yang lagi main HP, ternyata "buah" (sabu) yang baru dibawanya dari tengah laut memakai sampan sudah dinaikkan ke mobil merk Honda Brio dan dari Tangkahan sampan didekat rumahnya, sudah menuju arah kota Pantai Cermin.

Namun ternyata petugas cukup jeli, mobil Honda Brio mampu dihadang persis di jembatan Pekan Pantai Cermin. Dari dalam mobil diamankan 3 terduga dan beserta satu bungkus besar plastik warna hitam yang berisikan kemasan plastik diduga isinya sabu sebanyak 50 bungkus atau 50 Kg.

Tidak ada yang bisa dikonfirmasi dalam hal ini, sedangkan Kepala Desa Kuala Lama, Usman hanya membenarkan kalau kemarin ada warganya yang di amankan petugas dari Jakarta.

Informasi sumber di lapangan, tim gabungan juga  mengungkapkan, selain yang diamankan 2 warga Aceh, 3 warga Medan dan 1 warga Desa Kuala Lama, polisi juga mengamankan 1 unit Sampan Seruwai panjang sekitar 4-5 meter lebar 1 meter lebih dan mesin jenis Dongfeng 28 PK.

Bahkan menurut sumber lain, sampan tersebut ciri khas dan dipakai nelayan dari Aceh, mampu berlayar kencang karena bentuknya ramping. Diduga sampan ini yang kerap masuk ke tangkahan tikus pantai Sri Mersing di waktu air pasang malam atau dinihari, kerap membawa tompangan barang haram.

Diberitakan sebelumnya, Camat Pantai Cermin, Dayat Tambunan saat dikonfirmasi via WhatsAap terkait penangkapan kurir narkoba oleh tim gabungan dengan beredarnya barang bukti seberat 50 kilogram juga dibenarkan.

" Iya ketua infonnya betul, namun kita masih juga simpang siur karna langsung mabes infonya. Bahkan infonya 2 orang warga kita dari desa Kuala lama," tulis Camat Pantai Cermin

Namun saat disinggung nama dua terduga, Camat Pantai Cermin mengatakan dia belum mengetahuinya.

Sementara itu, Kepala BNNK Serdang Bedagai Ir. Pinondang Poltak Marganda, M.Si saat dikonfirmasi via WhatsAap terkait membenarkan penangkapan tersebut.

" Betul ada penangkapan pak, dari Mabes  Polri gabung dgn Polda Aceh (pengembangan), tadi pagi sktr jam 04. Ini info dari kasi berantas," tulis Kepala BNNK Sergai.

Saat disinggung apakah petugas BNN pusat juga ikut operasi dilokasi, Kepala BNNK Sergai mengatakan "Oh kali ya sampai hari ini blm terdeteksi," tutupnya.*