MADINA - Adanya problema antara kandidat calon kepala desa lantaran ditemukannya coblos tembus pada pemungutan suara pemilihan kepala desa di Desa Huraba I, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menuai gugatan pada pesta demokrasi pemilihan kepala desa. Pemilihan kepala desa di Desa Huraba I ini diikuti empat kandidat calon yakni Domroh, Maradotang Pulungan, Amas Muda dan Khairil Anwar.
 
Coblos tembus yang tidak disahkan oleh panitia pemlihan kepala desa itu mencuat setelah adanya rapat yang dipimpin Sekda Madina Alamulhaq Daulay dan dihadiri ke empat calon kepala di aula Kantor Bupati. Namun, belum membuat keputusan.
 
Kemudian dalam rapat tersebut. Selain satu calon kepala desa Huraba I Amas Muda, ketiga calon melayangkan protesnya dan berharap agar penyelenggra pemilihan kepala desa membuka kembali kotak suara berjumlah 286 surat suara tersebut yang tidak disahkan oleh panitia pemilihan untuk dihitung ulang. Karena bertolak belakang dengan peraturan KPU tentang pemungutan suara pada Pemilu.
 
Domroh Parinduri salah satu calon kepala desa ketika dihubungi Gosumut, Jumat (23/12/2022) menyatakan agar penyelengara pemilihan kepala desa membuka hatinya untuk menghitung kemabali suara yang dianggap tidak sah oleh panitia pemilihan.
 
"Kita ini cuma menyoalkan apa yang dinamakan coblos tembus dalam pemungutan suara kemaren. Karena hal itu tidak mempengaruhi kepada calon yang lain dalan kertas suara tersebut dan supaya tidak mencederai demokrasi pemilihan kepala desa ini maka kita minta agar penyelenggra menghitung ulang surat suara," ungkapnya.
 
Dia pun menyatakan mendukung sepenuhnya dan menghormati hasil pemilihan calon kepala desa siapun nantinya yang meraih suara terbanyak, seusai permohonan mereka disahuti oleh penyelenggara pemilihan kepala desa.
 
"Siapa pun nanti yang menang diantara kami (calon kepala desa Huraba I-red) saya siap dukung dan hormat dan menerimanya dengan ikhlas usai nanti kotak surat suara dihitung kembali," katanya.
 
Selanjutnya Domroh juga menyampaikan, dalam hal pesta demokrasi pemilihan kepala desa, jauh- jauh sebelumnya dirinnya sudah siapa kalah dan menang. Karena hal itu merupakan yang biasa dan wajib harus diterima oleh setiap calon yang ikut.
 
"Namanya juga kita sama-sama di desa ini semuanya kita famili. Dan asal rasa keadilan itu kita dapat baik untuk kami para calon ini maupun masyarakat di desa yamg memilih kami maka hitung ulang adalah jalan satu-satunya. Sehingga kami-kami ini siap kalah bermartabat dan siap menang secara bermartabat," imbuhnya.