SERGAI -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara akan melakukan Investigasi terkait kejanggalan dalam seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan hasil ujian sistim nilai Computer Assisted Test (CAT) non, namun lulus menjadi anggota PPK dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Sergai, Agusli Matondang didampingi Komisioner Bawaslu, Samsul Tambosay, El Suhaimi kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (23/12/2022) mengatakan terkait dengan adanya dugaan kejanggalan dalam perikrutan PPK terkait dengan rincian CAT di Kecamatan Bintang Bayu dan Kecamatan Teluk Mengkudu terutama yang sudah naik di beberapa media online.

"Pertama Bawaslu akan membawa itu kedalam rapat kami khususnya, kemudian kami akan melakukan dua hal, pertama kami akan melakukan investigasi dulu terhadap sumber informasi lewat berita yang kami terima," ucap Agusli Matondang

Lanjut Agusli, dari hasil investigasi nanti, baru akan diambil langkah lebih lanjut untuk hasil rapat.

"Apakah dalam pertemuan nanti kami akan lanjutkan ketahap berikutnya, misalnya bisa menjadi sebuah pelanggaran yang untuk kami proses di Bawaslu dengan bukti bukti yang ada, maka nanti akan kita tindaklanjuti hasil rapat berikutnya," sebutnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sergai Divisi SDM dan Parmas Ardiansyah Hasibuan dikonfirmasi awak media melalui via whatsApp, Kamis (22/12) malam mengatakan untuk Ozi Kecamatan Bintang Bayu, pada saat ujian perangkat komputernya bermasalah (bukan kesalahan orangnya). Karena yang bermasalah perangkat sehingga diberikan kesempatan untuk ikut ujian dengan pindah komputer.

Sementara untuk Sarwo Kecamatan Teluk Mengkudu, mengalami kasus yang sama. Nilainya diruang 3. Silahkan cross check langsung di papan pengumuman SMK N 1 Dolok Masihul. Masih terpampang disana semua nilai peserta ujian CAT.

Namun saat disinggung hasil pengumuman seleksi diruang 2 seksi 2 ada kolom yang kosong dari nomor 18 menjadi nomor 20. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Adapun 2 orang calon anggota PPK yang lulus yaitu inisial OEA dengan CAT nilai nol, akhirnya dirinya terpilih menjadi salah satu dari 5 anggota PPK terpilih di Kecamatan Bintang Bayu dengan diposisi rangking 2.

Sedangkan inisial SES yang tidak terdaftar hasil CAT,  juga terpilih dari 5 anggota PKK Kecamatan Teluk Mengkudu terpilih dengan menempati rangking (posisi) 1.
 
Terpilihnya kedua anggota PPK  berdasarkan pengumuman pihak KPUD Sergai nomor: 282/PP 04.03-Pu/1218/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemiliham Kecamatan Untuk Pemilihan Umum 2024.

Menurut sumber salah seorang peserta ujian CAT, Kamis (22/12) menuturkan sebelum ujian berlangsung dilaksanakan simulasi guna memastikan perangkat komputer tidak bermasalah.

Saat itu menurutnya, inisial OEA sempat mengikuti ujian CAT seleksi PPK yang digelar KPUD Sergai berlangsung, Selasa (6/12) di gedung SMKN 1 Dolok Masihul persisnya di ruang 2, OEA terlihat sempat mengikuti ujian CAT, namun terlebih dahulu meninggalkan ruangan.

Setelah ujian CAT selesai nilai hasil ujian langsung keluar dan hasil ujian CAT yang sempat ditempelkan diruangan 2 nilai OEA adalah 0, sehingga peserta seleksi lainnya bertanya-tanya setelah pengumuman OEA ternyata lulus seleksi PPK diposisi rangking 2. 

Sementara itu, salah seorang peserta seleksi PPK Teluk Mengkudu yang enggan disebut namanya kepada wartawan menyatakan sebelum ujian CAT sempat simulasi dan dirinya melihat SES sempat mengikuti ujian CAT di ruang 2.

Namun saat pengumuman hasil CAT yang ditempelkan di ruangan nama SES tidak ada, namun ada. Sehingga dia heran saat pengumuman kelulusan anggota PPK Teluk Mengkudu SES lulus menempati rangking (posisi) 1.

Hasil pengumuman nilai ujian CAT, OEA dan SES ternyata di ruang 3 bersama peserta calon PPK Perbaungan, nilai CAT OEA 59 dan nilai CAT SES 90.