PADANG SIDEMPUNAN -Cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan.
 

Hal itu disampaikan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution saat memberikan arahan pada kegiatan Bimtek Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kota Padang Sidempuan di Hotel Mega Permata , Jum'at (9/12/2022).

Menurutnya, implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (sakip) juga merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.

Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. Hal ini sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin APBN yang fokus.

“Pada hari selasa tanggal 6 Desember 2022 telah diumumkan hasil evaluasi SAKIP dan RB secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB), dan alhamdulilah Pemko Padang Sidempuan mendapat predikat B untuk SAKIP dan predikat cc untuk RB," Ungkap Wali Kota Irsan.

Ianyapun, meminta kepada seluruh perangkat daerah senantiasa siap dan proaktif untuk segera benahi dan lengkapi komponen-komponen yang mendukung peningkatan kualitas RB dan SAKIP baik dalam kebijakan maupun hal teknis, karena pelaksanaan reformasi birokrasi yang baik juga menjadi indikator dan bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) yang akan mempengaruhi kelancaran pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Padang Sidempuan Komarrudin menjelaskan bahwa saat ini sistem birokrasi di Pemerintahan sudah semakin maju. Tidak peduli usia dan jabatan, setiap ASN harus bertanggung jawab untuk mampu mengakses sistem birokrasi ini.

Salah satu kapasitas yang harus dimiliki adalah penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi secara online. Sistem ini untuk mengukur kinerja ASN dalam evaluasi secara berkala. Dimana sudah ditetapkan oleh KemenpanRB.

"Karena itu dihadirkan beberapa narasumber yang berasal dari pusat untuk memberikan pemahaman kepada peserta yang hadir,” ujar Komar.