PALAS - Sebagai bentuk kepedulian sosial dan rasa prihatin terhadap anak korban cabul oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Padanglawas (Palas). Polres bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Padanglawas memberikan bantuan sembako dan uang tali asih sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap tiga anak dari 5 orang bersaudara, dua kakaknya menjadi korban perbuatan cabul oleh ayah kandung mereka.

"Ayah kandung dari anak -anak tersebut kini telah mendekam di RTP Polres Palas karen tindak pidana pencabulan terhadap dua orang putri yang dilaporankan oleh masyarakat," kata Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.MSi melalui Kapolsek Barumun Tengah, AKP Syawaluddin.H.SH, Sabtu (10/12/2022).

Dikatakan, bantuan tersebut diberikan melalui keluarga Ibu Ayu yang tinggal diperumahan karyawan PT MDP Barumun Tengah yang bermurah hati menampung dan mengasuh lima anak anak tersebut yang ditinggal ibuknya karena sudah berpisah dengan pelaku tindakan pencabulan yang merupakan ayah kandung mereka.

"Anak-anak korban, pelaku pencabulan mendapat perhatian serius dari Polres Palas dan Dinas Sosial untuk diberikan bantuan baik berupa sembako maupun uang tali asih yang sangat mereka butuhkan karena mereka berlima saat ini menumpang dirumah tetangga yang peduli dengan mereka," ujar Syawaluddin.

Sementara itu, Kasi Resos Dinas Sosial Kabupaten Palas, Jamilah mengatakan, bantuan ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian pihaknya.

"Dalam waktu dekat ini juga pihak Kemeneterian Sosial RI juga akan turut serta menindak lanjuti perlidungan terhadap anak -anak ini serta menyalurkan bantuan," terang Jamilah kepada ibu Ayu yang mengasuh anak-anak tersebut.

Turut hadir saat memberikan bantuan tersebut, Peksos Perlindungan Anak, Munawir Sajali,Kasubag Kepegawaian Ridwan Rangkuti, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah, Aipda Irdan Hasibuan, Ps Kanit Propos,Aipda Rudi K. Siregar.