PALAS -  Sebanyak 247  calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Badan Ad Hoc pada Pemilihan Umum serentak  tahun 2024 akan ikuti tes wawancara. Peserta calon PPK  yang dinyatakan lulus tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) akan ikuti tes wawancara  dijadwadlkan berlangsung selama 3 hari mulai Minggu (11/12/2022) sampai Selasa (13/12/2022) di pusatkan di Hotel Syamsiah Sibuhuan.
 
Ketua KPU Palas,Indra Syahnana  Nasution.SH.MH melalui Komsioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Indra Alamsyah, Sabtu  (10/12/2022) di Sekretariat Kantor KPU Palas Jalan Listrik Sibuhuan mengatakan, setelah pelaksanaan tes tertulis selesai, maka KPU Palas  telah mengambil 15 peserta berdasarkan nilai tertinggi, termasuk nilai tertingginya dari hasil tes tertulis itu dari masing-masing Kecamatan. 
 
Karena itu, katanya ada 11 Kecamatan yang diambil 15  peserta yakni dari kecamatan Barumun, Barumun Baru,Barumun Selatan, Sosa, Ulu Barumun, Sosopan, Ulu Sosa, Sosa Julu, Huristak, Sihapas Barumun dan Lubuk Barumun, berdasarkan nilai tertingginya dan ada nilai yang sama dari kecamatan tersebut.
 
Selain itu, lanjut Indra Alamsyah juga ada satu  Kecamatan yang tidak mencukupi 15 besar karena hanya  ada 8 peserta yang ikut tes tertulis berbasis CAT dari Kecamatan Barumun Barat.
 
Dan ada satu Kecamatan lagi yang diambil 18 peserta dari nilai tertinggi dan nilai yang sama dari Kecamatan Aek Nabara Barumun.
 
Selain itu, ada dua kecamatan yang diambil 12 peserta dari nilai tertinggi yakni Kecamatan Batang Lubu Sutam dan Sosa Timur.
 
Ada juga dari dua kecamatan yang diambil 16 peserta dari nilai tertinggi dan nilai yang sama yakni dari Kecamatan Barumun Tengah dan Hutaraja Tinggi,bkatanya.
 
“Sehingga, dari 17 Kecamatan se  Kabupaten Palas  ini  berjumlah 247 orang peserta yang akan mengikuti tes wawancara,” kata Indra Alamsyah.
 
Ditambahkannya, tes wawancara itu juga untuk menentukan lima besar peserta calon anggota PPK di setiap Kecamatan, yang akan ditetapkan menjadi anggota PPK Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu 2024. 
 
KPU Palas  juga masih menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap hasil seleksi tertulis nama-nama calon anggota PPK tersebut, yang bisa disampaikan langsung ke kantor KPU Kabupaten Palas  hingga 10 Desember 2022 ini.
 
“Tentu dalam pelaksanaan seleksi calon PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Palas  tetap mengacu pada regulasi. Dengan  sistem seleksi terbuka dan menggunakan tes CAT maka KPU menjamin rekrutmen PPK akan berjalan baik tanpa ada tekanan dan kepentingan politik dari kelompok atau golongan tertentu,” jelasnya.
 
Kata Indra Alamsyah, tes CAT juga betul-betul bisa menjadi tolak ukur kapabilitas calon peserta untuk diloloskan menjadi anggota PPK di setiap Kecamatan. 
 
Selain itu, hasil tes tertulis sebelumnya juga langsung diumumkan di ruang publik sehingga masyarakat dapat langsung mengetahui informasi tersebut, terangnya.
 
“Pihak KPU Palas dapat memastikan semua tahapan rekrutmen hingga pengumuman itu dapat menjawab semua harapan masyarakat yakni panitia Badan Ad Hoc  yang netral  dan semaksimal mungkin menjaga marwah demokrasi,” pungkasnya.