LABUHANBATU - Staf Pimpinan dan karyawan Perkebunan PT HPP (Hijau Prayan Perdana), grup AEP (Anglo Eastern Plantations), bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, dan para pemangku kepentingan menggelar penyuluhan narkotika dan komitmen menolak narkoba di lingkungan perusahaan . Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Karyawan PT HPP Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa, 6 Desember 2022.

Sosialisasi perang terhadap narkoba yang mengambil tema "Narkoba membunuh anak bangsa dan memusnahkan generasi", diwarnai juga dengan membubuhkan tanda tangan sebagai wujud komitmen bersama.

Komitmen bersama ini nantinya akan dilakukan cek urin secara irasional dan membuat perjanjian kerja. Apabila karyawan dan karyawati di temukan positif pengguna narkoba akan diberikan sangsi dengan tegas dengan pemutusan hubungan kerja sepihak.

Sosialisasi ini berkumpul Manager Perkebunan Anas Simbolon, Manager PKS Dedi Lesrtiono, Askeb Hilaluddin, Saut Simanjuntak bersama rombongan dari Kantor Pusat AEP grup, Disnaker Tumpak Manik, Dinas penyelesaian Perhubungan Laut Labuhan Bilik, Yovan Siahan, Dcp SPSI Labuhanbatu Gulo, tokoh Pemuda, tokoh dan tokoh agama.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto sangat mengapresi pernyataan sikap perusahaan dalam menyikapi tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan perusahaan PT HPP.

"Memang markotika adalah masalah serius yang harus kita lakukan secara bersama dan seluruh masyarakat wajib turut ambil andil," ujar Rusdi Koto.

Kapolsek juga menyampaikan pesan kmntibmas dan membuka pelayanan masyarakat pengaduan masyarakat melalui nomor seluler: 081260503333.

"Silakan laporkan terkait Kamtibmas dan peredaran narkoba kepada kami 24 jam kami siap menerima laporan masyarakat," tegasnya.

Mewakili tokoh pemuda Parulian Manik, yang juga salah satu anggota DPRD kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Golkar berharap bisa bersama sama mengatasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Apabila kita tidak mampu, maka peluang besar bagi para mafia narkoba. Akhirnya kita dan keluarga yang menjadi korban,” ujarnya.

Dinas Tenaga Kerja, Tumpal Manik juga mengapresiasi komitmen ini dan menyebutkan bahwa perusahaan memang memiliki hak dan berwenang dalam membuat keputusan terhadap perusahaan.

Sosialisasi ini ditutup dengan pembubuhan tanda tangan staf karyawan dan pemangku kepentingan, sebagai wujud sikap perang terhadap narkoba.