PALAS - Setelah dilakukan verifikasi administrasi bagi para pelamar PPK, ada sebanyak 467  orang  ikuti ujian CAT untuk direkrut menjadi Badan Ad hoc sebanyak 85 orang yang bertugas di 17 Kecamatan se Kabupaten Padanglawas (Palas). Ujian menggunakan komputer tersebut akan menjadi penentuan bagi pelamar apakah masuk pada jenjang berikutnya,tes wawancara. 
 
Ujian CAT PPK diselenggarakan pada Selasa (6/12/2022) hingga Rabu (7/12/2022) di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan,Kecamatan Barumun.
 
 
Ada sebanyak 467 orang yang bakal ikuti test pelamaran PPK melalui ujian CAT," ujar Ketua KPU Palas,Indra Syahbana Nasution melalui Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Indra Alamsyah, Selasa (6/12/2022) disela kegiatan ujian seleksi tertulis calon PPK.
 
"Direncanakan 2 hari dibagi 5 gelombang, bertempat  untuk test tersebut di Aula Hotel Al Marwah dengan pengawasan cukup ketat melibatkan pihak Bawaslu Palas dan Kepolisian dari Polsek Barumun," sambungnya. 
 
Indra Alamsyah mengutarakan, perihal jumlah pelamar PPK jelang pemilihan umum (pemilu) 2024 yang akan diambil sebanyak 85 orang untuk 17 Kecamatan se Palas.
 
"Setiap Kecamatan akan direkrut sebanyak 5 orang PPK. Dari data, total akun aplikasi SIAKBA yang mendaftar untuk calon PPK ada sebanyak 467 orang," terangnya.
 
"Berkas yang diterima dan dinyatakan lulus administrasi sebanyak 467 orang berdasarkan akun aplikasi yangv mendaftar," ujar Indra Alamsyah.
 
Dari 467 orang pelamar calon PPK  tersebut, saat ini mengikuti ujian tertulis sistim CAT untuk berkompetisi agar terpilih diseleksi ini dan selanjutnya mengikuti seleksi tes wawancara.
 
Sebelumnya, Sejak tanggal 20 hingga 29 November, pendaftaran calon PPK Kabupaten Palas sudah dibuka secara resmi proses perekrutannya. 
 
Proses perekrutan PPK dilakukan melalalui aplikasi SIAKBA yang diluncurkan oleh KPU RI. Pihaknya juga membantu calon anggota PPK yang mendaftarkan diri.
 
Sehingga, lanjut Indra Alamsyah di kantor KPU, ada tim yang dibentuk untuk membantu pelamar menggunakan SIAKBA tersebut. 
 
"Untuk pendaftaran PPK, baik melalui SIAKBA yang proses upload bagi para pendaftar. Lalu, yang antar langsung ke KPU dibantu  bagaimana penggunaan SIAKBA tersebut," ujarnya.