TOBA - Lima fraksi di DPRD Toba menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk ditetapkan dan disetujui menjadi Perda. Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Toba, Efendi SP Napitupulu,SE didampingi Wakil Ketua Mangatas Silaen dan Wakil Ketua Candrow Manurung,SH ditetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.147.237.136.736 dan belanja sebesar Rp1.192.194.649.036 serta pembiayaan Rp44.957.512.300.
 
Dari Enam Fraksi yang ada di DPRD Toba, Fraksi Demokrat tidak membacakan pandangan akhir Fraksinya dalam sidang paripurna yang digelar. Pimpinan (Ketua dan Sekretaris Fraksi serta anggotanya), usai menandatangani daftar hadir peserta sidang paripurna langsung meninggalkan ruangan sidang Paripurna DPRD.
 
Diketahui, sesuai dengan pandangan akhir semua Fraksi yang telah dibacakan sebelumnya, Bupati Toba Ir.Poltak Sitorus yang dihadiri sejumlah pimpinan OPD jajaran Pemkab Toba telah membacakan dan menyampaikan nota pengantar pembahasan Ranperda Kabupten Toba Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas dan setujui serta ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Toba oleh DPRD Toba bersama sama dengan Pemerintah Derah Kabupaten Toba.
 
Selama sidang paripurna digelar dan telah dilakukan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
 
Atas capaian kesepakatan bersama DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Toba di Paripurna tahun 2022 untuk TA-2023 Bupati Toba Ir.Poltak Sitorus menyampaikan ucapan terima kasih. 
 
Ketua DPRD Toba Efendi SP Napitupulu,SE dalam sambutan akhirnya meminta Bupati dan jajarannya melaksanakan semua persetujuan bersama sebagai capaian hasil persetujuan bersama di Paripurna DPRD Toba dan Kepala Daerah Pemkab Toba tahun 2022 untuk TA-2023.
 
Terkait dengan penandatangan RAPBD 2023 ini, Efendi Napitupulu meminta agar secepatnya melakukan eksaminasi ke Pemerintah Propinsi dan dilanjutkan ke Pemerintah Pusat untuk segera disahkan menjadi Perda resmi sesuai ketetapan undang undang.
 
Turut hadir dalam Paripurna DPRD Toba dan menyaksikan penanda tanganan persetujuan bersama DPRD Toba dan Bupati Toba Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H,S.I.K, Kejari Tobasa diwakili Kasi Intel Golbeth Sitindaon,SH, Sekda Kab.Toba Drs.Augus Sitorus serta sejumlah Kepala OPD Pemkab Toba, para Asisten dan Staf Ahli Bupati.