PALAS - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) melalui Bagian Organisasi  Sekretaris Daerah menggelar workshop penyusunan Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKJIP) kepada organisasi perangkat daerah,di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan. Workshop LKJIP dibuka Plt Bupati Palas diwakili Sekda,Arpan Nasution S.Sos didampingi Kabag Orta Setdakab, Nurhafifah. SP.MMA dan Kadistan Palas Falah Alfitri Daulay berlangsung selama dua hari mulai 28-29 November 2022.
 
Plt Bupati Padanglawas,drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu.CHt.MM.MSi diwakili Arpan Nasution S.Sos mengatakan,kegiatan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan azas pemerintah yang baik sebagai mana UU Nomor: 28 Tahun 1999 jo pasal 58 UU Nomor : 23 Tahun 2014.
 
Menurutnya, untuk mewujudkan tata kelola  pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih merupakan tanggung jawab Bupati / Wali Kota dan jajarannya. 
 
“Tanggungjawab tersebut perlu dilakukan upaya nyata melalui peningkatan indikator tata kelola pemerintahan yang baik,"terangnya.
 
Maka dari itu,kata Sekda  LKJIP mempunyai peran sangat srategis dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan roda pemerintahan di pusat maupun  di daerah.
 
LKJIP merupakan salah satu sarana untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam mendesain program – program pemerintah, tambahnya.
 
Selain itu, sambung Arpan LKJIP dapat digunakan sebagai salah satu komponen untuk mengukur keberhasilan atas capaian kinerja yang dilakukan masing – masing perangkat daerah serta sebagai dasar pemberian reward maupun punishment terhadap perangkat daerah.
 
Ia berharap, melalui kegiatan ini bisa memberikan dampak dan perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen melalui penguatan akuntabilitas kinerja  instansi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan agenda penting dalam repormasi birokrasi.
 
Sebelumnya Kabag Orta Setdakab,Nurhafifah. SP.MMA,Nuhafifah mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi sebanyak 75 orang dari  utusan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Palas.
 
"Tujuan kegiatan ini mempelajari sistem akuntablitas kinerja instansi pemerintah sebagai sarana bagi Pemkab Palas untuk memahami cara penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah sebagai dasar penilaian keberhasilan/ kegagalan, pencapaian tujuan dan sasaran serta sebagai sarana, evaluasi atas pencapaian kinerja dalam upaya memperbaiki kinerja," katanya.
 
Dikegiatan tersebut mengundang narasumber dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk menyampaikan materi tentang tata pemerintah yang baik.