PADANG SIDEMPUAN -Pasca ditertibkannya seputaran kawasan Jalan Thamrin, Kota Padang Sidempuan, pemerintah gerak cepat melakukan pengaspalan guna menata kembali dan mengembalikan fungsi jalan sesuai rencana.
 
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM mengatakan bahwa peruntukan Jalan Thamrin bukan untuk Pedagang Kali Lima (PKL), sehingga apa yang menjadi upaya penertiban di kawasan tersebut benar - benar dapat nantinya dirasakan seluruh masyarakat Kota Padang Sidempuan.

"Semoga apa yang telah kita lakukan ini benar - benar dapat dirasakan seluruh masyarakat, sehingga wajah Kota Padang Sidempuan berubah menjadi bersih dan indah dan warga masyarakat pun nyaman untuk berjalan dan berbelanja di pusat perbelanjaan yang ada di Kota ini," tuturnya pada, Sabtu (26/11/2022) malam.

Sementara hal yang senada juga dikatakan Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Nurcahyo Budi Susetyo pada Minggu (27/11/2022) di Seputaran Jalan Thamrin.

"Saat ini sedang dilakukan pengaspalan kawasan jalan thamrin guna mengembalikan fungsinya, dan penataan PKL yang sudah direlokasi ke pajak batu, almahera, sangkumpal bonang, dan pajak kodok Kota Padang Sidempuan," katanya.

Sesuai dengan fungsi kawasan jalan thamrin dan intruksi Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution peruntukan jalan thamrin bukan untuk Pedagang Kali Lima (PKL), sehingga apa yang menjadi upaya menertibkan kawasan tersebut benar-benar dapat nantinya dirasakan masyarakat Kota Padang Sidempuan.

Khusus kepada pedagang atas nama pemerintah kami terus menghimbau untuk tidak menggelar dagangannya di badan jalan, trotoar jalan mengingat pemerintah telah berulang kali menghimbau untuk pindah kepasar atau pajak yang telah disediakan berdasarkan ijin operasional yang diterbitkan Pemerintah Kota Padang Sidempuan.