PALAS  -Dinas Kesehatan Kabupaten Palas menggelar deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), menuju pembangunan yang berwawasan kesehatan dan mencegah stunting, di halaman Puskesmas Padang Garugur, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Selasa(22/11/2022).
 

Plt Bupati Palas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi membuka kegiatan deklarasi Stop BABS mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Palas mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan yang telah mendeklarasikan STBM/ODF BABS.

"Melalui deklarasi pernyataan sikap untuk stop buang air besar sembarangan dapat direalisasikan dengan gerakan nyata untuk membuang air besar dijamban," katanya.

Plt Bupati berharap, dengan deklarasi ini diharapkan kedepan disetiap desa dan lingkungan untuk meningkatkan kepedulian agar tidak membuang air besar sembarangan tempat maupun sungai yang menjadi jamban massal.

"Dengan adanya deklarasi ini diminta masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan atau membuat jamban ditepi parit dan sungai.Hal itu merujuk pada Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat," himbaunya.

Ia juga mengingatkan, seluruh Kepala Desa dan perangkat desa serta masyarakat di setiap desa berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat terbebas dari penyakit menular yang menyerang saluran percernaan seperti diare, typus dan penyakit menular berbasis lingkungan yang sangat merugikan bagi kelangsungan kehidupan semua orang.

Sebelumnya Plt Kadis Kesehatan Palas, Amelia Roitona SKM mengatakan, dengan adanya deklarasi BABS ini dapat meningkatkan kepedulian dan wawasan warga untuk menerapakan prilaku hidup sehat dan bersih dengan sanitasi yang layak.

"Perilaku stop buang air besar sembarangan akan dapat menurunkan angka kesakitan dikalangan masyarakat dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat(PHBS) yang didorong oleh kesadaran masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut kata Amelia, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan salah satu upaya penting untuk menaungi angka kesakitan diare dan penyakit-penyakit berbasis lingkungan lainnya.

Untuk itu, sambungnya, pemerintah merubah pendekatan pembangunan sanitasi nasional dari pendekatan sektoral dengan perubahan perilaku higienis dan peningkatan akses sanitasi menjadi kedekatan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

"Peran Kepala Desa dan perangkat desa, bidan desa serta petugas Babinsa dalam mewujudkan masyarakat terbebas dari penyakit menular akibat buang air besar sembarangan menjadi faktor penting memberikan edukasi ke warga,"ungkapnya.

Ia menekankan,ada lima unsur penting di Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang harus ditekankan untuk perubahan perilaku yang higienis meliputi, tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar dan mengelola limbah cair rumah tangga yang aman.

"Pembangunan sanitasi pemerintah menggunakan pendekatan STBM sebagai upaya percepatan perilaku masyarakat dan penyediaan layanan sanitasi yang memenuhi standar kesehatan," terangnya.

Selanjutnya, STBM bukan proyek tapi merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan dan karakter dan metode spesifik.

"Berbagai inovasi telah dilakukan dan berhasil melahirkan champion dari Desa hingga pusat yang mampu mendorong berbagai perubahan menuju status bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan dalam kehidupan sehari-hari maka berarti juga mengendalikan faktor risiko pencemaran terhadap sumber air," tambahnya.

Dikesempatan itu, seluruh Kepala Desa Aek Nabara Barumun menerima plakat dan sertifikat dan Babinsa serta Bidan Desa menerima sertfikat penghargaan yang diserahkan langsung oleh Plt Bupati Palas, drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu dan Plt. Ketua PKK Kabupaten Palas, Nyonya Ema Nurul Ahmad Zarnawi.