MADINA -Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menggagalkan penyelundupan 4.910 gram ganja atau sebanyak 4 ball. Ganja tersebut disita dari seorang kurir yang digagalkan saat hendak mengantar barang diduga kepada bandar.
 

AKBP Muhammad Reza, Kapolres Madina melalui Kasat Narkoba AKP Irwan megatakan pihaknya menangkap seorang pelaku inisial S (18) yang merupakan kurir narkoba.

S, ditangkap tim Satres Narkoba di wilayah pinggir sungai Lubuk Sibegu Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina pada Jum'at (4/11/2022) waktu lalu.

Penagkapn seorang pelaku itu juga tergolong dramatis karena sempat terjadi aksi kejar-kejaran oleh petugas.

Pelaku yang berusaha kabur itu akhirnya terjatuh dari sepeda motor yang ditungganginya sehingga ia mengalami luka pecah di bagian kepala sebalah kiri.

"Saat dilakukan penangkapan pelaku dan petugas terjadi kejar kejaran mulai dari Tambangan, akhirnya berhasil diamankan di wilayah Lubuk Sibegu dekat sungai setelah pelaku tersebut jatuh dari motornya dan ia mengalami luka bocor di kepala bagian kiri," kata AKP Irwan dari keterangan yang diterima, Senin (14/11/2022).

AKP Irwan menjelaskan hasil penangkapan dari seorang kurir petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 4 ball ganja atau sekira 4 Kg lebih.

"Pelaku dan barang buktinya saat ini sudah kita amankan di Mapolres Mandailing Natal untuk pengembangan lebih lanjut kepada siapa barang itu dia antar dan itu nanti diselidiki dulu," ungkapnya.

Dari keterangan pelaku ke polisi mengaku bahwa ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Panyabungan.

"Katanya ganja itu akan di edarkan di daerah Panyabungan, atas hal ini saat ini masih kita mendalaminya dulu," imbuhnya.

Diketahui, S seorang pelaku kurir ganja sebanyak 4 ball berhasil diamanlan oleh petugas merupakan warga asal Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina.