ASAHAN -Pelaksanaan rehab di SMP Negeri 3 Kisaran yang sumber dananya berasal dari dana DAK tahun 2022 diduga tidak sesuai ketentuan.
 
Hal itu terbukti saat beberapa waktu lalu dilakukan investigasi di proyek rehab SMP N 3 Kisaran oleh beberapa Wartawan.

Dalam investigasi, ditemukan proses rehab lantai diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Lantai keramik yang sebelumnya tidak dipecah dan langsung ditimpah dengan keramik baru.

Hal itu diakui oleh Fasilitator proyek rehab SMPN 3 bernama Doni di dampingi Ketua Komite SMP Negeri 3, PPK dan PPTK kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan dan LSM beberapa waktu lalu.

Doni mengaku, pengerjaan lantai tidak dilakukan pembongkaran terhadap lantai lama, hanya dilakukan penimbunan. "Iya, tidak kami pecah lantai lama. Tapi kami timbun dengan pasir," terang Doni.

Saat diperlihatkan foto pemasangan lantai keramik yang terlihat tidak ada dilakukan penimbunan pasir, Doni langsung terdiam dan kebingungan untuk menjawab.

Doni juga mengatakan, bahwa proyek tersebut merupakan proyek rehab berat. Karena banyak bagian besar yang diganti

"Melihat persentase dari rehab keseluruhan, SMPN 3 termasuk rehab berat. Karena Seng, Plafon, dan lantai diganti," ucap Doni.

Disinggung mengenai kuda-kuda dari 4 kelas yang telah selesai direhab, Doni mengatakan gak mesti diganti semua. Artinya memang ada yang harus diganti.

Sementara, dari keterangan Kepala Tukang pelaksana kegiatan bernama Awi kepada wartawan sebelumnya mengatakan, terkait kuda-kuda ke empat lokal itu tidak ada yang diganti. "Untuk ke empat ruangan itu kuda-kudanya tidak ada diganti," sebut Awi.

Amatan Wartawan, dari data yang diperoleh dilapangan, SMPN 3 Kisaran tahun 2022 melaksanakan rehab ruang kelas dan lainnya sebanyak 13 lokal. Sumber dana dari Dana DAK sebesar Rp. 1.135.290.000.