PALAS - Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Padanglawas menggelar penyuluhan manasik haji, di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT)Kemenag setempat. Acara dibuka Kepala Kantor Kemenag Palas,H. Abdul Manan.MA didampingi  Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ahmad Saidi Hasibuan, S.Pd.I. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Abaror, S.Pd dan Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Sahut Martua Lubis. S.Ag.
 
Di penyuluhan tersebut menghadirkan  narasumber Ustadz H. Umar Saleh Hasibuan, S.HI. dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Kabupaten Palas, Warisatul Mukminah Siregar.SHI.
 
"Penyuluhan manasik haji dalam pelaksanaan Ibadah Haji adalah tugas Pemerintah," kata H.Abdul Manan, Jumat (11/11/2022).
 
Ia menjelaskan, calon haji sebagai tamu Allah, duyufurrahman harus dilayani dengan baik ini salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dengan kegiatan penyuluhan manasik haji.
 
“Jika ada petugas pemerintah yang tidak melayani bapak ibu dengan baik atau bahkan mempersulit urusan bapak ibu untuk kegiatan haji dan umroh, maka silahkan dilaporkan,” tegas Abdul Manan.
 
Ia menambahkan, dengan penyuluhan manasik haji dharapkan para calon jamaah haji Kabupaten Palas  tidak mengalami kesulitan saat melaksanakan ibadah haji nantinya di Arab Saudi.
 
“Kita selalu mendo’akan bapak ibu calon jemaah haji bisa berangkat tahun ini ketanah suci dengan khusuk dan mendapatkan predikat haji yang mabrur dan mabrurah," ucap Abdul Manan.
 
Ketua Panitia pentuluhan H.Abaror.S.Pd yang juga Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh  mengatakan,pihak  Kementerian Agama telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh mengamanahkan untuk melaksanakan pembinaan bagi calon jamaah haji. 
 
"Kegiatan penyuluhan manasik haji untuk memberikan motivasi, pengetahuan, pengarahan,pembinaan dan pembelajaran ibadah haji menjelang keberangkatan menjadi lebih baik dan sempurna," katanya.
 
Hadir dikegiatan itu, seluruh peserta calon jamaah haji sebanyak 215 orang jamaah se-Kabupaten Palas yang keberamgkatannya sempat tertunda pada tahun 2020 sampai 2021 akibat pandemi Covid -19.