ASAHAN - Ketua Umum Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) melaporkan Bawaslu Asahan ke Bawaslu Sumut untuk ditindaklanjuti dengan adanya dugaan diluluskannya kader Parpol sebagai Panwascam.
"Saya sudah berikan surat sebagai laporan ke Bawaslu Sumut, bahwa Bawaslu Asahan dengan sengaja meluluskan kader partai sebagai panwascam," kata Dicky Erianda Ketua Umum GASAK, Senin (7/11/2022).

Dicky Erianda atau sering disapa Nanda Erlangga ini mengatakan bahwa Bawaslu Asahan diduga dengan sengaja merusak tatanan demokrasi di Asahan dan diduga kuat adanya intervensi elit partai sehingga dengan sengaja meluluskan kader parpol sebagai Panwascam.

"Ini sudah merusak citra Demokrasi dan 5 Komisioner Bawaslu Asahan sudah lyak dicopot," tegas Ketua umum GASAK.

Ia juga mengatakan bahwa untuk selanjutnya pihaknya akan melaporkan ini ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) agar Komisioner Bawaslu Asahan di berikan tindak tegas serta sanksi.

"Kami sudah dapat petunjuk teknis bagaimana cara mengadukan hal ini ke DKPP, dan ini akan kami lakukan," cetusnya.