PADANG SIDEMPUAN -Masyarakat yang membutuhkan layanan dari Polres Padang Sidempuan, kini lebih gampang. Sebab, Polres Padang Sidempuan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyediakan nomor kontak layanan polisi.
 

Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prwsetyo Wibowo, SIK melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE. MM mengatakan bagi masyarakat yang butuh informasi atau layanan cepat dari Polres Padang Sidempuan bisa mengakses ke nomor : 0813-7549-8235 khusus pesan teks aplikasi Whats App (WA).

"Masyarakat yang membutuhkan layanan polisi, seperti terjadi peristiwa Laka Lantas, Tindak Kejahatan, Tindak Kekerasan, Ganguan Kamtibmas dan lainya, bisa menghubungi nomor tersebut," ungkap Kasi Humas AKP Maria, pada Kamis (3/11/2022).

Tidak hanya itu, lanjut AKP Maria, apabila masyarakat membutuhkan layanan berbagai macam informasi seperti pembuatan SIM, perpanjangan STNK/BPKP, pembuatan SKCK, dan layanan pelaporan SPKT bisa juga menghubungi nomor itu.

"Dengan adanya pelayanan lewat nomor tersebut, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh harus datang ke Polres Padang Sidempuan. Mudah-mudahan, dengan adanya nomor kontak layanan ini, Polri akan semakin dekat dan dicintai masyarakat,” tutupnya.