MADINA - Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Parlin Lubis angkat suara terkait merebaknya isu di kalangan pedagang Pasar Baru Panyabungan yang menyebut adanya oknum mengaku bisa membantu mendapat kios dan lost yang baru siap dibangun pasca kebakaran beberapa tahun silam. "Itu kan hak dinas siapa siapa pedagang yang berhak menempati kios dan lost yang baru dibangun," kata Parlin, Rabu (2/11/2022) kepada wartawan di ruang kerjanya.
 
Untuk itu, Parlin mengimbau pedagang Pasar Baru Panyabungan untuk tidak menerima iming-iming dari oknum yang mengaku bisa mendapatkan kios dan lost yang baru siap itu.
 
"Saya minta kepada pedagang Pasar Baru Panyabungan jangan mudah menerima iming-iming dari oknum yang mengaku bisa mengurus pembagian kios dan lost ini, karena ini hak penuh Dinas Perdagangan. Jangan nanti pedagang kecewa," pintanya.
 
Selanjutnya dia mengatakan, untuk pembagian kios dan lost nantinya akan diinformasikan secara resmi oleh Dinas Perdagangan. Dan kembali ditegaskannya, saat ini belum ada pembagian kios dan lost tersebut.
 
"Untuk rencana pembagian ini ada tahapannya, perencanaan dan pemungsian. Tahap perencanaan, kita sudah membentuk timnya termasuk menggandeng Forkopimda selaku unsur pimpinan di daerah," imbuhnya.
 
Namun kapan rencana pemanfaatan itu, Kadis Perdagangan Madina ini mengungkapkan saat ini sedang dalam proses perumusan peraturan. 
 
Dia menjelaskan untuk penempatan bangunan Pasar Baru Panyabungan pihaknya memprioritaskan pedagang lama yang dibuktikan denga tanda bukti pemakaian tempat.