TAPSEL -Warga dan para Guru, Komite Sekolah serta Camat Sayurmatinggi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melayangkan surat permohonan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edi Rahmayadi melalui Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
 

Demikian diungkapkan Komite SMAN 1 Sayurmatinggi, Arli Efendi Lubis kepada awak media saat ditemui di kediamannya dibarengi dengan memperlihatkan pertinggal beberapa surat permohonan kepada bapak Gubsu, Kamis (27/10/2022).

Isi surat yang dilayangkan secara kompak tersebut tidak lain meminta kepada Gubsu Edi Rahmayadi untuk mempertahankan Satriati Pasaribu, SPd MSi sebagai Kepala SMA Negeri 1 Sayur Matinggi, Tapsel.

Demikian juga adanya surat yang dilayangkan Camat Sayurmatinggi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Provinsi Sumut, Enri Cofermi Batubara, SPd MPd tentang permohonan kepada bapak Gubernur Sumut (Gubsu) melalui Plh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provsu dengan Nomor 430/268/2022 tertanggal 22 Juli 2022.

Dimana surat tersebut, Permohonan mempertahankan ibu Satriati Pasaribu, SPd MSi sebagai Kepala Sekolah (Kasek) SMA N 1 Sayur Matinggi. Menurut Enri Cofermi, ibu Satriati berkomitmen dalam memajukan pendidikan khususnya diwilayah Kecamatan Sayurmatinggi dan Kecamatan Tano Tombangan, Tapsel.

Begitu juga Ketua Komite SMAN Sayurmatinggi dengan Surat tertanggal 23 Juli 2022, Arli Efendi Lubis juga dengan maksud yang sama. Sebab sepengetahuan Arli Efendi Lubis ibu Satriati Pasaribu,SPd MSi sudah banyak berbuat baik untuk sekolah dan membantu orangtua siswa agar tidak putus sekolah ditengah-tengah ekonomi masyarakat yang saat ini anjlok. Serta kemajuan sekolah yang sudah nyata di mata masyarakat dan ia berharap agar permohonan terealisasikan.

Hal yang sama juga para pendidik dan tenaga kependidikan SMAN 1 Sayurmatinggi menyurati bapak Gubsu, Cg Kadis Pendidikan Provsu tertanggal 23 Juli 2022, agar dapat membatalkan mutasi/perpindahan ibu Satriati.

Adapun alasan mereka karena, Ibu Satriati Pasaribu sangat berkomitmen tinggi untuk memajukan SMAN 1 Sayurmatinggi, mengutamakan azas kekeluargaan, selalu mengutamakan kepentingan sekolah daripada kepentingan pribadi dan golongan, berkomitmen untuk mensejahterakan pendidik dan tenaga kependidikan serta sangat berkomitmen membantu peserta didik yang kurang mampu.

Dimana para guru yang menandatangani Surat Permohonan tersebut yakni, Wakasek Kurikulum Irhamsyah Harahap SPd MM, Wakasek Kesiswaan Lastiarma SPd, Wakasek Sarpras Leddy Raskita Nasution SPd, Kepala Perpustakaan Tuti Helvina SPd, Kepala Laboratorium Melwam Ady Rezki Harahap SPd, Ketua Komite Arli Efendi Lubis, serta para guru yaitu, Dra Roida Erlina Maurida Sari SPd, Parmohonan Lubis SPd MPd, Masriana Pulungan SAg, Syamsenni Silitonga STh, Erniwati SAg, Hildawati Tambunan,SPd, Muallim Prima,SSos, Epi Suryani,SPd, Nuraini SPd, Nurhayani Pulungan SPd. Turut juga guru non ASN, Resti Harahap, Riski Mariani Siregar, Risky Kholilah, Ainul Yakinah Pasaribu, Asnan Pulungan, Entri Damayanti Sihombing, Iksan Matondang, Nila Safitri Hasibuan, Nirma Seri Desti Lubis, Fitri Handayani, Sandro Petrus Siregar, Yulisna Lubis, Ansor Gunawan, Fitri Handayani, dan TU, Sonto Mari Siahaan. Tenaga kependidikan, Mukhlis Ansor Daulay serta Penjaga sekolah, Rahmat Adil Hakim Lubis.

Demikian pula surat dari Aparat Pemerintahan dan Tokoh masyarakat dan orang tua siswa menyurati Gubsu melalui Kadis Pendidikan Provsu tertanggal 23 Juli 2022 dengan besar harapan untuk tidak memutasi/memindahkan ibu Satriati dan kiranya tetap sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Sayurmatinggi. Dan turut mendukungnya sebagai berikut, Camat Sayurmatinggi Enri Cofermi Batubara MPd, Lurah Sayurmatinggi, Adhanan Efendi Jambak SKM, Babinkamtibmas Aipda D Tampubolon, Raja Sayurmatinggi, Baginda Marahmuddin Pulungan, Kepala Desa Tanjung Medan Kecamatan Tantom Angkola Rettama Hutabarat, Tokoh Masyarakat Tantom Angkola Rahmat Sitompul serta orang tua siswa Dahlan Manurung dan Kardin Simanjuntak.