LHOKSEUMAWE – Tim gabungan penertiban Pemko Lhokseumawe membongkar 4 unit cafe yang tidak memiliki izin IMB dan izin usaha di kawasan obyek wisata waduk resorvoir pengendali banjir. Selain itu, cafe juga diduga melanggar syariat Islam yang telah diberlakukan di provinsi paling ujung pulau Sumatera itu. Tim tersebut terdiri dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe bersama Forkopimcam Banda Sakti dibantu personil dari TNI dan Polri
 
Kepala Satpol PP & WH Kota Lhokseumawe melalui Sekretaris Heri Maulana, Selasa (25/10/2022) menyebutkan 4 unit café yang dibongkar tersebut, sebelumnya telah dilakukan teguran kepada pemilik sebanyak dua kali. Namun tidak diindahkan, sehingga terpaksa kita lakukan pembongkaran, apalagi café-café tersebut tidak memiliki IMB dan izin usaha.
 
Disisi lain Heri Maulana juga menjelaskan, cafe yang ada di Lhokseumawe juga wajib mematuhi terhadap pelaksanaan Syariat Islam yang sudah berlaku di Aceh, namun kayaknya café-café itu justru membuka karaoke dan tempat berjoget – joget, bercampur antara laki-laki dan perempuan.
 
“Pelaksanaan Syariat Islam harus dipatuhi oleh pemilik café, tidak dibenarkan menggelar kegiatan yang sifatnya berbentuk glamour dengan dengan acara karaoke, berjoget-joget bercampur laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, akibatnya warga sekitar mengeluh terhadap kegiatan itu, saat saya menjabat Camat Banda Sakti dulu, pernah kita gerebek dn berhasil diamankan hampir 300 orang dan itu kebanyakan bukan warga Kota Lhokseumawe, hal ini yang mebuat nama Kota Lhokseumawe jadi jelek dimata masyarakat,” katanya.
 
Selanjutnya Heri Maulana menegaskan bahwa ke depan akan kita tingkatkan lagi penertiban sehingga para pemilik usaha dapat mencari rezeki sesuai koridor yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe. Selain, itu kegiatan penertiban ini tujuan dasarnya, dalam rangka menuju kota Lhokseumawe beriman dan kreatif.
 
Sementara itu , Asisten I Pemko Lhokseumawe, Maksalmina yang turut hadir dilokasi pembongkaran , menyampaikan, penertiban dilakukan dalam rangka menciptakan kenyamanan, ketertiban dan keindahan Kota Lhokseumawe. Sehingga bisa mewujudkan Kota Lhokseumawe kota yang beriman, yang nyaman dan semua masyarakat dapat berbahagia tinggal di Lhokseumawe sesuai dengan salah satu kaidah If you want peace, you must prepare to war, jika kamu ingin kedamaian maka kamu harus bersiap untuk berperang.
 
“Hari ini Pemko Lhokseumawe telah menyatakan diri untuk bersiap melawan segala ketidak teraturan , ketidak nyamanan, ketidak disiplinan, kekotoran dan hal-hal negatif lainya,” tambahnya.