TAPUT -Dua kakak beradik kandung ES alias Eli (25) dan MS alias Marganti (45) bertengkar memperebutkan kompor gas milik ibu kandung mereka. 
 

Kedua kakak beradik ini bertengkar hingga saling baku hantam dan mengakibatkan 1 orang diantara mereka meninggal dunia di tempat kejadian di Desa Silalitoruan Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (15/10/2022).

Kapolres Tapanuli Utara AKBP.Johanson Sianturi,SIK.MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing kepada www.gosumut.com membenarkan peristiwa tersebut benar terjadi dan mengakibatkan Satu orang dari mereka yang baku hantam meninggal dunia.

Disampaikan Kasie Humas Aiptu W Baringbing menyebutkan, dalam peristiwa baku hantam antara adik dan kakak kandung tersebut mengakibatkan sang kakak meninggal dunia dihajar sang adik.

Dihimpun dari keterangan beberapa saksi berikut keterangan tersangka kepada penyidik saat diperiksa, kronologis peristiwa penganiayaan terjadi, tersangka Eli saat itu sedang duduk-duduk bersama temannya Fernando Siregar di depan rumahnya, tiba-tiba korban mendatanginya dengan mengendarai sepeda motor.

"Setibanya dan mereka saling berdekatan, korban menanyakan 'kenapa kamu ambil barang dari rumah ku' tanya korban. Lalu pelaku menjawab 'itu barang mamaku'," ujarnya.

Barang yang dimaksud korban kepada adiknya yang diperebutkan oleh mereka berdua dalam pertengkaran tersebut adalah "satu unit Kompor Gas Elpigi".

Akibat jawaban pelaku, lalu korban mengajak perang sambil mendorong pelaku dengan kedua tangan nya.saat itu pelaku tidak melawan karena merasa bahwa korban adalah abang kandungnya.

Namun karena perlakuan abangnya sudah kelewat batas dan sudah berencana mau mengambil "parang" lalu pelaku (adiknya korban) emosi dan mengambil gagang kampak yang ada disekitar mereka saat bertengkar (Tempat kejadian Perkara) dan memukul kepala korban dari belakang.

Akibat pukulan pelaku terhadap kepala korban, akhirnya korbanpun terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup.melihat korban sudah terjatuh selanjutnya pelakupun memukul kembali kepala korban sebanyak dua kali lagi hingga korbanpun berlumuran darah dan akhirnya meninggal dunia di TKP.

Diketahui korban tinggal dikampung setelah pulang dari perantauannya, selama korban tinggal dikampung kerab membuat masalah sama ibunya disaat mereka tinggal bersama ibu kandungnya mereka berdua.

Akibat perlakuan korban yang kerap mersahkan ibu kandung mereka, lalu ibunya mengungsi untuk tinggal dirumah anak ke 3 nya di kecamatan Muara, karena tidak sanggup tinggal bersama dengan anak sulung nya itu di rumahnya.

Setelah korban meninggal, pelaku pun meminta abangnya yang lain supaya dirinya dijemput dan diantarkan ke Polsek Muara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah menghabisi nyawa abangnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tapanuli Utara untuk proses penyidikan lebih kanjut.