SIANTAR - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) melaksanakan kegiatan Media Getring 2022 di Aula Integritas yang terletak di Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Senin (10/10/2022). Kegiatan yang dilakukan tersebut dalam rangka pencapaian realisasi penerimaan pajak Triwulan III per 30 September 2022. 
 
Dalam penyampaiannya Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan hubungan masyarakat, Vivi Rosvika mengatakan bahwa Kanwil DJP Sumut II berhasil mencapai realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 5,550 triliun atau 84,23% dari target penerimaan sebesar Rp 6,589 triliun per 30 September 2022. 
 
"Realisasi penerima tersebut tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 43,80%, dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada priode yang sama tahun 2021. Dana jenis pajak yang mengalami pertumbuhan penerimaan terbesar adalah pajak penghasilan sebesar 64,10% dan pajak pertambahan sebesar 38,66%," ucap Vivi kepada sejumlah awak media. 
 
Bahkan dirinya juga menjelaskan bahwa sumber penerimaan pajak terbesar berasal dari perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil serta sepeda motor sebesar Rp 988 miliar, kemudian pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar Rp 723 miliar. 
 
"Sedangkan untuk industri pengolah sebesar Rp 529 miliar, administrasi pemerintah dan jaminan sosial wajib sebesar Rp 603 miliar dan kegiatan jasa lainnya sebesar Rp 406,9 miliar," terangnya. 
 
 
Menurutnya porsi penerimaan pajak berdasarkan wilayah administrasi Kabupaten atau Kota yang terbesar berasal dari Kota Labuhanbatu sebesar Rp 678 miliar, Kabupaten Simalungun sebesar Rp 584 miliar dan Kabupaten Asahan sebesar Rp 426 miliar. 
 
 
Dalam hal ini, melalui perkembangan penerimaan pajak yang positif tersebut, Kanwil DJP Sumut II tetap fokus untuk merealisasikan tercapainya penerimaan pajak 100 % ditahun 2022. Dan untuk merealisasikan target penerimaan pajak tahun 2022, Kanwil DJP Sumut II melalukan upaya penggalian potensi pajak, salah satunya melalui pemanfaat data dari hasil perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah. 
 
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kanwil DJP Sumut II Eddi Wahyudi juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar sehinhga memberikan kontribusi bagi pembiayaan pembangunan Indonesia.