PALAS -Tim Unit Pungutan Liar (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Palas menggelar sosialisasi persiapan dan pelaksanaan Kabupaten Palas Bebas Pungli Tahun 2022.
 

Kegiatan sosialisasi persiapan Kabupaten Bebas Pungli ditandainya dengan penandatangan pakta integritas antara UPP Saber Pungli dengan Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintahan.

Plt Bupati Palas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu secara resmi membuka kegiatan sosialisasi persiapan Kabupaten Bebas Pungli, di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan,Kamis (6/10/2022).

"Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini seluruh jajaran pejabat dan para ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Palas khususnya peserta agar memiliki kesadaran dan komitmen yang tinggi untuk mewujudkan Palas yang bersih dari pungli," tegasnya.


Plt Bupati mengingatkan, pimpinan OPD yang menjadi peserta sosialisasi ini dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai yang memiliki resiko terjadinya pungutan liar di instansi yang di pimpin.

"Keberhasilan pembrantasan pungli tidak hanya tergantung pada kepada satgas unit saber pungli tetapi masyarakat juga diminta ikut berperan aktif dalam melaporkan langsung kepada satgas pungli apabila dapat merasakan atau melihat praktek pungli," ujar H.Ahmad Zarnawi.

Ia berharap, seluruh peserta mencermati dan memahami materi yang disampaikan untuk dapat diimplementasikan dalam menjalani tugas serta memberi teladan bagi bawahan untuk menghindari perbuatan yang terindikasi pungli.

Sebelumnya Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Palas, Kompol JW Sijabat.SH menyampaikan, tim saber pungli yang mengemban tugas pembrantasan pungli terus bekerja agar terciptanya kabupaten Palas ini bebas dari segala bentuk pungli.

Diharapkan kerjasama semua pihak baik masyarakat,pejabat serta ASN dilingkungan pemerintahan untuk mendukung tim UPP Saber Pungli dalam pembrantasan segala bentuk pungli.

"Apapun bentuknya pungutan liar yang menimbulkan kerugian negara akan ditindak tegas sesuai ketentuan dan aturan karena tidak mentolerirnya," tegas Ketua UPP Saber Pungli, Kompol JW Sijabat SH yang menjabat Wakapolres Palas didampingi Wakil Ketua I, Kepala Inspektorat Palas, Inspektur Harjusli Fahri Siregar.SSTP.

Kompol JW Sijabat menegaskan, apapun pekerjaan yang dilakukan jangan sampai adanya mark-up anggaran yang berindikasi pungli karena merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanski hukum sesuai aturan dan ketentuan.

"Karena pungli adalah perbuatan tercela dan untuk itu perlunya ketauladanan pimpinan dan seluruh pejabat di lingkungan pemerintahan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik agar bebas dari pungli," ungkapnya.

Ia menambahkan, pakta integritas yang telah ditandatangani bersama merupakan janji dan komitmen agar kita tidak melakukan bentuk pungutan liar yang melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku.