PALAS -Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bertujuan mendukung program pemberdayaan ekonomi, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan.
 
Selain itu juga mendukung program kewirausahan serta investasi dalam mewujudkan indonesia membangun secara inklusif.

Hal itu disampaikan Sekda, Arpan Nasution mewakili Plt Bupati Palas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi saat membuka rapat koordinasi pendataan Regsosek tahun 2022 di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan.

Menurut Sekda, regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.

"Regsosek merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dirancang sejak tahun 2022 oleh Bappenas," terangnya, Kamis (6/10/2022).

Kata Sekda, pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu ada perbaikan seperti bantuan sosial yang merupakan bagian dari perlindungan sosial harus disalurkan tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan.

Salah satunya masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid -19,kenaikan harga dan BBM.

Lanjut Arpan, sesuai data kondisi ekonomi seluruh penduduk akan membantu pelaksanaan program pemerintah, tidak hanya program perlindungan sosial saja.

Informasi yang dikumpulkan melalui Regsosek adalah kondisi sosial ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi Geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.

"Dengan ruang lingkup Regsosek adalah seluruh penduduk Indonesia pada 514 Kabupaten/Kota dengan menggunakan pendekatan keluarga," ucapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Regsosek di bagi dalam empat tahap mulai Juli sampai Agustus 2022 merupakan tahap koordinasi dan persiapan.

Selanjutnya mulai September sampai Oktober 2022 tahap Pelatihan Instruktur dan Petugas Regsosek. Dan seterusnya mulai 15 Oktober sampai 14 November tahap pendataan lapangan.

"Pemerintah Daerah mendukung program regsosek dalam mencatat untuk membangun negeri, satu data Indonesia," tambahnya.

Lebih jauh, Sekda menjelaskan output dari pendataan yang basisnya data seluruh penduduk akan menjadi dasar dan mekanisme pemerintah dalam pelaksanaan sistem program perlindungan sosial dan program lainnya dalam meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah bagi seluruh warga negara.

Untuk itu, dia meminta semua pihak yang terkait baik dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan hingga desa agar ikut mendukung petugas Regsosek dalam mensosialisasikan dan membantu pelaksanaan Regsosek yang dimulai pada 15 Oktober - 14 November 2022.

Sekda juga menghimbau, seluruh masyarakat agar memberikan akses dan dukungan kepada petugas pendataan dengan memberikan data yang sebenar karena sangat penting dalam mendukung pemberdayaan ekonomi.

"Bagi masyarakat yang terlewat agar mendatangi petugas pendataan karena jika terlewatkan, maka kita sendiri yang akan merugi. Mari kita wujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat," tandasnya.

Hadir dikegiatan tersebut Kepala BPS Kabupaten Palas, Oliver Simarmata, Ketua PN Sibuhuan, Lulik Djatikumoro, Kakan Kemenag Palas, H. Abdul Manan MA, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Marza Jennova.MM. Pimpinan OPD, Camat se Kabupaten Palas, perwakilan Polres Palas dan Ketua MUI H. Ismail Nasution, LC. M.Th.