SIBOLGA -Kejaksan Negeri Kota Sibolga musnahkan barang bukti narkoba  dan jenis barang bukti lainya yang berkuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejari Sibolga, Jalan Sutomo, Kota Sibolga, Rabu (05/10) siang.
 

Tiga jenis barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni, ganja seberat 20.631.77 gram, sabu-sabu seberat 628.68 gram dan ekstasi seberat 100.62 gram atau sebanyak 154 butir.

Pemusnahan barang narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan Kejari Sibolga dengan cara diblender dengan cairan pemutih kemudian dibuang ke saluran air.

Sementara itu, untuk narkoba jenis ganja, ekstasi, kartu domino serta nomor judi, Kejari Sibolga memusnahkan dengan cara dibakar. Jenis barang bukti lain HP dan senjata tajam juga turut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan digrenda.

Kajari Kota Sibolga Irham Paham PD Samosir pada kesempatan tersebut mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin dan tahunan bahwa kejaksanaan melaksanakan eksekusi barang bukti.

"Eksekusi barang bukti ini, sebagai tindak lanjut tupoksi kejaksaan sebagai penuntut umum perkara pidana. Dengan pelaksanaan eksekusi barang bukti maka perkara pidana sudah selesai," ujar Kejari Sibolga.

Masih katanya,untuk barang bukti jenis sabu-sabu meningkat dari tahun sebelumnya.

"Meningkatnya jenis barang bukti narkoba jenis sabu-sabu umumnya dari pemakai di kalangan nelayan," pungkasnya.

Turut hadir pemusnahan barang bukti Kasat Nakorba Polres Sibolga AKP Sugiono, mewakili PN Sibolga Andreas Napitupulu, Kadis Kesehatan Sibolga Firmansyah Hulu dan para Kasi jajaran Kejari Sibolga.