LANGKAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat perpanjang Pendaftaran Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam) hingga 8 Oktober mendatang.
Hal demikian dipaparkan ketua kelompok kerja (Pokja) rekrutmen seleksi panwascam Bawaslu Langkat, Rika Sari saat dikonfirmasi Sabtu (1/10/2022).
Menurutnya perpanjangan pendaftaran Panwascam dilaksanakan hanya di 15 kecamatan dari 23 kecamatan se Langkat.
Alasan perpanjangan untuk 15 kecamatan dimaksud yakni belum memenuhi keterwakilan/kuota pendaftar perempuan 30% dari 459 pendaftar yang telah menyerahkan berkas administrasi tegasnya.
Rika Sari, yang juga Devisi Organisasi Sumber Daya Manusia (OSDM) Bawaslu Langkat menambahkan di harapkan hingga batas akhir jadwal pendaftaran kaum hawa bisa langsung datang ke sekretariat Bawaslu Langkat jalan Jenderal Sudirman Sei Dendang Stabat.
Disinggung tentang peluang pendaftar di 15 kecamatan dimaksud, Rika menjelaskan terbuka bagi pria dan perempuan.
Namun kita fokuskan untuk perempuan karena rata -rata baru mendaftar satu hingga dua orang dalam satu kecamatan bebernya.
Menjawab wartawan, Rika bilang perpanjangan pendaftaran sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu No. 314/HK.01.00/K 1/09/2022.
Berikut 15 kecamatan yang pendaftarannya diperpanjang:
1. Salapian
2.Serapit
3.Selesai
4.Binjai
5.Batang Serangan
6. Padang Tualang
7. Secanggang
8. Wampu
9. Tanjung Pura
10. Gebang
11. Babalan
12. Brandan Barat
13. Pangkalan Susu
14. Sei Lepan
15. Besitang
Sedangkan 8 kecamatan yakni Bahorok, Sei Bingei, Kuta Mbaru, Hinai, Pematang Jaya, Sawit Seberang, Stabat dan Kuala sudah ditutup karena telah memenuhi kuota perempuan.