LANGKAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat perpanjang Pendaftaran Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam)  hingga  8 Oktober mendatang. Hal demikian dipaparkan ketua kelompok kerja (Pokja) rekrutmen seleksi panwascam Bawaslu Langkat, Rika Sari saat dikonfirmasi Sabtu (1/10/2022).
 
Menurutnya perpanjangan pendaftaran Panwascam dilaksanakan hanya di 15  kecamatan dari 23 kecamatan se Langkat.
 
Alasan perpanjangan  untuk 15 kecamatan dimaksud yakni belum memenuhi keterwakilan/kuota pendaftar perempuan 30% dari 459  pendaftar yang telah menyerahkan berkas  administrasi tegasnya.
 
Rika Sari, yang juga Devisi Organisasi Sumber Daya Manusia (OSDM) Bawaslu Langkat menambahkan di harapkan hingga batas akhir jadwal pendaftaran kaum hawa bisa langsung datang ke sekretariat Bawaslu Langkat jalan Jenderal Sudirman  Sei Dendang Stabat.
 
Disinggung tentang peluang pendaftar di 15 kecamatan dimaksud, Rika menjelaskan terbuka bagi pria dan perempuan.
 
Namun kita fokuskan untuk perempuan karena rata -rata baru mendaftar satu hingga dua orang  dalam satu kecamatan bebernya.
 
Menjawab wartawan, Rika bilang perpanjangan pendaftaran sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu No. 314/HK.01.00/K 1/09/2022.
 
Berikut 15 kecamatan yang pendaftarannya diperpanjang:
 
1. Salapian
 
2.Serapit
 
3.Selesai
 
4.Binjai
 
5.Batang Serangan
 
6. Padang Tualang
 
7. Secanggang
 
8. Wampu
 
 
9. Tanjung Pura
 
10. Gebang
 
11. Babalan
 
12. Brandan Barat
 
13. Pangkalan Susu
 
14. Sei Lepan
 
15. Besitang
 
Sedangkan 8 kecamatan yakni Bahorok, Sei Bingei, Kuta Mbaru, Hinai, Pematang Jaya, Sawit Seberang, Stabat dan Kuala sudah ditutup karena telah memenuhi kuota perempuan.