MADINA -Nasib ribuan tenaga honorer yang belum memenuhi syarat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di pertanyakan.
 
Pernyataan tersebut disampaikan anggota fraksi Demokrat Plus DPRD Madina, Teguh W Hasahatan pada rapat paripurna pandangan umum fraksi babak pertama terhadap nota pengantar perubahan APBD tahun anggaran 2022 di ruang paripurna DPRD Madina, Selasa (27/9/2022).

Teguh menyampaikan bila jumlah honorer di Pemerintah Kabupaten Madina saat ini tersebar sebanyak 6.518 orang di berbagai OPD. Namun, dengan adanya PO nomor 49 tahun 2018 di 23 November 2023 ini, maka seluruh honorer akan dihapuskan.

"Yang menjadi pertanyaan bagi kami (Fraksi Demokrat Plus) bagi honorer yang tidak memenuhi syarat dan tidak lolos PPPK akan dikemanakan," kata Teguh.

Selain itu, fraksi Demokrat plus DPRD Madina yang terdiri dari Partai Demokrat dan PDIP juga mempertanyakan sikap pemerintah atas berakhirnya masa jabatan 249 kepala desa pada Februari 2023 mendatang.

"Kami mendukung dan mengapresiasi Pemda yang telah membuat tahapan Pilkades untuk 62 desa diakhir tahun 2022. Namun, kami juga mempertanyakan sikap pemerintah atas berakhirnya masa jabatan 249 kepala desa di Madina," ujar Teguh.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution dan sejumlah anggota DPRD Madina.

Pada pandangan umum fraksi babak pertama tersebut, fraksi Demokrat juga meminta kepada Pemkab Madina agar memperhatikan kondisi infrastruktur sekolah yang rusak di kabupaten itu.

Saat ini ada sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan cukup serius diantaranya adalah, SD 333 Bintungan Bejangkar Baru, Kecamatan Sinunukan, SD 347 Kuala Batahan, Kecamatan Batahan, SD 235 Patahajang, Kecamatan Ulu Pungkut dan SD Proyek Batang Gadis Kecamatan Panyabungan.

"Kami berharap adanya perhatian yang serius dari pemerintah untuk itu. Sebab, itu adalah salah satu capaian di tahun pertama yang harus dilakukan sesuai dengan visi dan misi," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi dalam pengantar nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Madina tahun 2022 menyampaikan, rencana pendapatan mengalami perubahan dari yang semula Rp. 1.588.622.282.881 berubah menjadi Rp. 1.622.439.803.865.

Sedangkan belanja mengalami kenaikan dari yang semula direncanakan sebesar Rp.1.602.456.926.434.- menjadi 1.741.937.114.097.- atau mengalami kenaikan sebesar Rp.139.480.187.663.