SIBOLGA - Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori meminta Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan praktik penjualan BBM legal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Kota Sibolga, Kamis (15/9/2022). Menurutnya, kuatnya dugaan terjadinya praktik penjualan ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar, yang disalurkan ke kapal di tengah laut berdasarakan informasi yang diperoleh.
 
"Informasi yang saya terima, BBM ini berasal dari depot Pertamina Sibolga dan dari Kabupaten/Kota lain. Kemudian, ada agen yang menjualnya ke kapal-kapal di tengah laut, yang tidak memiliki izin sandar di pangkalan Sibolga. BBM jenis bio solar yang diduga dipasarkan dengan cara tidak sah itu sebanyak 1700 ton. Dan, dijual dengan harga tinggi," ujar Jamil.
 
Permasalahan, dugaan praktik ilegal penjualan BBM bersubsidi jenis bio solar ini, lanjutnya, harus diungkapya. 
 
Sehingga, diketahui siapa yang mempermainkan BBM bersubsidi ini.
 
"Mengingat sulitnya nelayan-nelayan kecil untuk memperoleh BBM jenis solar, saya berharap permasalahan ini bisa segara ditindaklanjuti oleh aparat hukum, kuhsusnya ke pada Kapolda Sumatera Utara agar dapat menyelidiki kebenaran informasi ini, kerna dampaknya sangat dirasakan nelaya tradisonal," ucapnya.
 
Selain itu, Jamil juga mengakui bahwasnya permasalahan ini telah disampaikan kepada Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing dalam rapat paripurna DPRD. 
 
"Saya sudah sampaikan Permasalahan ini kepada Wakil Wali Kota Sibolga. Jawaban beliau, akan dikoordisakan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.