LABUHANBATU -Ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama, RSUD Rantauprapat menyepakati kerjasama dengan Yayasan Kanker Indonesia Cabang Kabupaten Labuhanbatu tentang pendukungan penderita dengan kanker di Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat, Selasa (13/9/2022).
 
Ketua YKI Cabang Labuhanbatu dr.H.Maya Hasmita, S.POG, MKM, menyampaikan, kanker merupakan salah satu masalah kesehatan pada kelompok penyakit tidak menular, jumlah penderita kanker terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kanker sebenarnya bukan penyakit yang muncul tiba-tiba karena termasuk penyakit kronik yang membutuhkan waktu panjang untuk menimbulkan gejala atau keluhan dan menyebabkan penderita datang ke fasilitas kesehatan.

"Hal ini baru kita sadari Karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang penyakit kanker, Yayasan kanker Indonesia Cabang Labuhanbatu menjalankan fungsi menyampaikan informasi dan pengetahuan tentang kanker kepada masyarakat," ujar dr.Maya.

Wanita yang juga Ketua TP.PKK Kabupaten Labuhanbatu ini menjelaskan, penandatanganan naskah kerjasama ini merupakan perwujudan komitmen perhatian dari RSUD untuk mendukung program dan kegiatan Yayasan kanker Indonesia Cabang Labuhanbatu dan juga dukungan mereka kepada RSUD untuk dapat meningkatkan akreditasi.

"Saya berharap kiranya dengan ditandatanganinya naskah kerjasama ini akan menjadi sebuah tonggak untuk menciptakan sinergitas, memperkuat keberhasilan tugas fungsi dan peran masing-masing dalam mewujudkan tujuan dan mensukseskan visi dan misi Bupati labuhanbatu bolo Labuhanbatu," harapnya.

"YKI cabang Labuhanbatu bersiap memfasilitasi bagi penderita kanker yang akan berobat di RSUD Rantauprapat ataupun yang akan dirujuk ke rumah sakit Medan," tutup dr. Maya.

Sementara, Ketua Pokja Pelayanan Berfokus Pada Pasien dr.Arif Yurisman Sp.S, mengatakan, MOU yang dilakukan hari ini sebagai tindak lanjut dari rencana akreditasi rumah sakit umum daerah Rantauprapat.

"Kami selalu berusaha terus meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien dan mencapai nilai yang terbaik," terangnya.

Disampaikannya Dalam standar akreditasi Rumah sakit Kementerian Kesehatan 2022 khususnya BAB komunikasi dan edukasi disebutkan bahwa Rumah sakit dituntut untuk memiliki jejaring di komunitas yang mendukung asuhan pasien berkelanjutan.

Terkait hal tersebut mendorong kami untuk melakukan MOU atau kerjasama dengan yayasan kanker Indonesia dengan harapan kita dapat memberikan dukungan asuhan pasien berkelanjutan dan kepedulian pada pasien kanker sebagai upaya peningkatan kualitas hidup penderita kanker di Kabupaten labuhanbatu.

Di sisi yang sama, Direktur RSUD Rantauprapat dr Syafril M.Harahap S.Pb, menyebutkan, kanker saat ini adalah salah satu penyebab kematian yang sangat tinggi, karena semua organ bisa ditumbuhi penyakit kanker terutama kanker payudara, kanker serviks dan kanker usus besar.

"Oleh karena itu dalam hal pandangan kanker ini sangat penting kita melakukan kerjasama dengan YKI, yang bertujuan untuk edukasi kepada masyarakat agar masyarakat bisa mengetahui kanker ini sedini mungkin," ungkapnya.

Melalui kerjasama dengan YKI Cabang Labuhanbatu, dia berharap nantinya masyarakat akan diedukasi dan memperoleh informasi bahwa kanker itu dapat disembuhkan jika dideteksi sejak dini.

Pada agenda penandatanganan MOU tersebut, penandatanganan dilakukan oleh Ketua YKI cabang Labuhanbatu dr. H. Maya Hasmita, S.POG, MKM selaku pihak pertama dan Dirut RSUD Rantauprapat dr.Syafril M.Harahap, S.Pb, selaku pihak ke kedua dan disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H. Kamal Ilham, SKM, MM, para ketua Pokja, pengurus YKI cabang Labuhanbatu, para dokter dan Staf RSUD Rantauprapat.

Di mana, dalam MOU itu tertuang bahwa kedua belah pihak sepakat menjalin kerjasama dalam memberikan dukungan bagi pasien yang terdiagnosa kanker, dengan ketentuan tetap mengindahkan ketentuan-ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku yakni kedua belah pihak sepakat untuk saling memupuk kerjasama dan mengoptimalkan program pendukungan penderita dengan kanker.

Dengan tujuan mengkoordinasikan penderita kanker kepada pihak kedua untuk mengoptimalkan program pendukungan penderita kanker dengan pihak pertama (YKI) dan juga penderita kanker lainnya.