ASAHAN - PT. SAJO (Simizu- Adikarya Join Operatin) perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Asahan 3 mendadak heboh teriakan dari para karyawan. Teriakan itu ternyata sebuah tuntutan para karyawan PT. SAJO melalui aksi demonstrasi di depan Kantor PT. SAJO, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Senin (12/9/2022).
 
Bukan hanya melakukan demo, ratusan karyawan tersebut juga mogok kerja dan memblok jalan keluar masuk kantor PT. SAJO.
 
Ratusan karyawan ini berdiri menutupi badan jalan dengan memampangkan tulisan-tulisan di kertas yang tertuliskan “Sajo bayar uang makan kami”.
 
Para karyawan itu merasa tidak adil atas perlakuan perusahaan antara karyawan lokal dengan karyawan yang berasal dari luar daerah.
 
Menurut karyawan yang melakukan aksi, bahwa karyawan yang berasal dari luar daerah telah diberikan fasilitas lengkap berupa uang makan dan juga penginapan. Sementara, karyawan lokal tidak diberikan fasilitas itu.
 
Robert Siagian selaku koordinator aksi pada orasinya mengatakan, para karyawan atau pekerja lokal sebagai karyawan lepas diperlakukan berbeda dengan karyawan luar daerah walaupun mereka itu juga karyawan lepas.
 
"Dengan demikian, kami karyawan lokal menuntut perusahaan supaya kedudukan karyawan lokal dengan luar daerah disamakan atau sama-sama diberi fasilitas uang makan. Persoalan ini atau tuntutan ini telah berlangsung beberapa bulan, kami telah menunggu kebijakan dari Menajemen Perusahaan, namun sampai hari ini kebijakan tersebut tidak ada," katanya lewat orasi.
 
Aksi ini dikawal oleh pihak Kepolisian, yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres Toba. Sempat dilakukan bernegosiasi agar tidak terjadi kerusuhan dan akhirnya disepakati bersama untuk membuka blok jalan tersebut.
 
Namun dengan isyarat, karyawan yang melakukan aksi harus segera mendapatkan jawaban dan keadilan dari pihak perusahaan. Apabila keadilan tidak mereka dapat, maka aksi akan terus berlanjut dan akan dilakukan pengeblokan kembali.
 
Terpisah, Arman, Humas PT. SAJO saat dikonfirmasi Gosumut.com melalui pesan WhatsApp mengaku tuntutan para karyawan tersebut merupakan tuntutan yang tidak normatif.
 
"Ya Pak, mereka karyawan lokal SAJO bukan karyawan lepas. Mereka menuntut hak yang bukan normative yakni makan siang," ungkapnya.
 
Menurutnya, karyawan luar daerah juga tidak diberikan uang makan, tapi diberi makan. "Saya tambahkan, karyawan luar daerah tidak diberikan uang makan tetapi diberikan makan," cetusnya dalam pesan WhatsApp.
 
Ketika ditanya, apa tanggapan dari pihak PT. SAJO atas terjadinya aksi tersebut, Arman masih belum bisa menjawab.
 
"Kami butuh seminggu untuk menjawabnya," ucap Arman.