BALIGE - Pengadilan Agama Balige dinilai layak menjadi pilot project penanganan perkara untuk pengadilan yang ada di seluruh indonesia.

 

Pasalnya, di pengadilan tersebut dimulai berperkara hingga selesai, semua biaya yang diberikan resmi dan tidak ada pungutan biaya apapun selain biaya yang dibebankan negara.

"Kami Advokat Roni Chandra Koto dan Adian Hariman Siregar memberikan apresiasi dan pujian kepada Pengadilan Agama Balige," ujar mereka, Rabu (7/9/2022).

Selaku kuasa hukum salah satu penggugat yang berperkara, dia mengaku, dalam menjalani proses hukum yang berlangsung, mendapatkan pelayanan yang sangat baik.

Adian Hariman Siregar yang juga Sekjend Organisasi Advokat DPD PPKHI Sumut menerangkan, dalam perkara mereka yang dimpimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Sudarman S.Ag, M.H yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige sangat berperan aktif, sehingga terwujud suatu perdamaian.

"Dan kedua belah pihak kembali akur dan bersatu menjadi keluarga sebagaimana mestinya," terangnya.

Sementara itu, Roni Chandra Koto, kuasa hukum penggugat yang juga Bendahara Organisasi Advokat DPD PPKHI Sumut memohon kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang terhormat untuk memberikan reward ataupun penghargaan luar biasa untuk Pengadilan Agama Balige agar pengadilan seluruh Indonesia dapat mengikuti apa yang diterapkan oleh Pengadilan Agama Balige yang memiliki motto 'santun melayani, tegas mengadili'.

"Selama saya menjadi praktisi hukum selama puluhan tahun, khususnya sebagai advokat, belum pernah mendapatkan pelayanan dan perlakuan seperti di Pengadilan Agama Balige. Semoga kebaikan petugas Pengadilan Agama Balige mendapat perhatian," harapnya.

"Dan sekali lagi kami mengucapkan banyak terima kasih terkhusus pegawai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang konsisten dan berintegritas tinggi yakni Riska Aini S.H, Aeptia Ningrum AMD, Abdurazaq Firdauz S.H, Nayla SH, Astrid SE," ucapnya.

Tak lupa dia juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Balige Ramsyah Sihombing, S.H., M.H, Panmud Khairul Azhar Siregar, S.H Panitera Sri Wati S.H, dan seluruh pegawai dan hakim pada Pengadilan Agama Balige yang tidak dapat disebutkan satu persatu.