INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu secara resmi melakukan launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai Penguatan Sistem Pemerintah berbasis elektronik, Selasa (6/9/22) Hadir dalam acara ini Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra H Syahruddin SSos MT, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Joni Maryanto, SPi MSi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawalter S MPd, serta Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Inhu.
 
Turut hadir melalui video conference Direktur Kearsipan Daerah II Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia Drs Azmi MSi.
 
Direktur Kearsipan Daerah II melalui Vidcon mengungkapkan tahun 2024 menjadi target kabupaten dan kota seluruh Indonesia untuk menerapkan aplikasi Srikandi, sehingga tidak ada lagi pemerintah daerah yang tidak terkoneksi dengan pusat. Melalui aplikasi Srikandi ini mengingat rencana pemindahan ibukota negara ke kota Nusantara pada HUT RI Ke-79.
 
Pemanfaatan fitur dengan Srikandi meliputi aplikasi yang telah berbasis cloud disimpan di pusat data nasional. Sehingga tidak perlu menyediakan infrastruktur tersendiri naskah dinas antar instansi dapat dilakukan secara elektronik setiap saat mengolah naskah dinas dapat dilakukan lebih cepat oleh unit kerja.
 
"Mudah-mudahan dengan launchingnya aplikasi Srikandi pada hari ini bisa digunakan dan diterapkan di Kabupaten Indragiri Hulu,". tutupnya.
 
Semntara Bupati Inhu dalam sambutannya menyampaikan penerapan aplikasi Srikandi menjadi perwujudan dukungan menuju kinerja pemerintah yang semakin berkemajuan.
 
Sebagai upaya percepatan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) seperti dalam peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Keputusan Menteri PAN & RB nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, Peraturan Bupati Indragiri Hulu nomor 57 tahun 2020 tentang penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu maka Pemerintah Kabupaten Inhu berkomitmen untuk dapat menerapkan aplikasi Srikandi.
 
 
Rezita juga menyampaikan seluruh naskah dinas surat menyurat harus menggunakan aplikasi Srikandi, dan dengan diterapkannya aplikasi Srikandi di seluruh perangkat daerah diharapkan dapat mempermudah komunikasi dan koordinasi antar Instansi dan akses informasi kearsipan yang diperlukan publik.
 
Aplikasi Srikandi juga diharapkan dapat meningkatkan tata kelola kearsipan secara digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa serta mendukung upaya penghematan pada kertas.
 
Rezita juga menyampaikan Kabupaten Inhu peringkat kelima se-jawa dan se-Sumatera yang mendapatkan akun Srikandi secara live.
 
"Saya berharap kepada seluruh OPD dan Camat dengan dilaunching nya aplikasi Srikandi pada hari ini ke depannya untuk segera di implementasikan," sebutnya.
 
Dilanjutkan dengan Launching aplikasi Srikandi yang ditandai denga peenandatanganan secara elektronik oleh Bupati Indragiri Hulu tanda diterapkannya Aplikasi Srikandi di Kabupaten Indragiri Hulu.