SIANTAR - Cemburu dikarenakan sang istri pergi dengan teman prianya, seorang pria berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) nekat membakar sepeda motor yang terparkir di garasi rumahnya di Jalan Kemiri, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. 

Namun pria yang diketahui bernama Niko Johanes Samosir (44), telah diamankan pihak Sat Reskrin Polres Siantar dan ditetapkan sebagai tersangka. 
 
"Pelaku kita tangkap saat berada di kediamannya yang di Jalan Kemiri beberapa waktu yang lalu, sekarang pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka setelah kita menerima laporan dari pihak korban," ucap Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung ketika berada didepan ruangannya, Rabu (31/8/2022). 
 
Saat ditanya bagaimana bisa pelaku membakar sepeda motor milik korban Arif Dharmawan Purba (29), warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Banuara mengatakan kalau si pelaku ini cemburu ketika istrinya Tetty PH Sihombing (45), pergi ke Kota Medan dalam rangka Dinas dari kantor. 
 
"Hanya saja ketika pergi ke Kota Medan, istrinya ini tidak pamitan kepada pelaku, sehingga pelaku yang cemburu dan membakar sepeda motor milik korban," terangnya. 
 
Ketika ditanya kembali dari mana korban ini mengetahui sepeda motornya dibakar oleh suami temannya, AKP Banuara menyatakan bahwa setelah mereka pulang dari Kota Medan, mereka terkejut dengan kondisi sepeda motor Suzuki Skywave sudah dalam keadaan hangus. 
 
Sehingga pada saat itu juga, Tetty bersama dengan korban melihat kamera pengintai (CCTV), dan benar bahwa yang membakar sepeda motor milik korban merupakan suami dari Tetty. 
 
"Setelah pasti suaminya yang membakar sepeda motor rekan kerjanya tersebut, korban dan istri pelaku membuat laporan ke kita. Untuk motifnya sendiri, dikarenakan pelaku cemburu istrinya pergi bersama dengan korban," tuturnya. 
 
Dalam hal ini juga, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. Dan pasal yang disangkakan untuk pelaku dikenakan dengan pasal tindak pidana pembakaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 ayat 1e dari KUHPidana.