PADANG SIDEMPUAN -Uji coba pembatasan pembelian solar di SPBU di Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara mengakibatkan antrian panjang pada Senin 29 Agustus 2022. Terhitung tanggal 1 September 2022, setiap kendaraan yang mempergunakan solar, dijatah sesuai dengan kapasitas CC kendaraan.
 
Antrian panjang ini, terjadi di SBPU Nomor 14.227.316 Jalan Imam Bonjol Kota Padang Sidempun. Ratusan kendaraan bermesin disel seperti truk dan bus angkutan umum, harus antri satu jam lebih.

"Satu jam antrinya. Pas giliran kita dibilang kalau beli cuma bisa 40 liter," ujar Nainggolan (48) seorang supir ekspedisi angkutan barang.

Pantauan awak media, setiap kendaraan yang mengisi BBM langsung didata oleh petugas SPBU seperti mencatat jenis dan nomor polisi kendaraan serta mencatat jumlah pembelian solar.

"Iya bang, ini masih uji coba. Kita mencatat nomor polisi dan jumlah solar yang dibeli konsumen," ujar Akbar Perdana (28) petugas SPBU nomor 14.227.316 Jalan Imam Bonjol Kota Padang Sidempuan.

Sesui dengan rencana pemerintah tentang pembatasan BBM subsidi, akan dilakukan kenaikan harga dan pembatasan pembelian BBM subsidi pada tanggal 1 September 2022 mendatang.