SIBOLGA - Pemerintah Kota Sibolga resmi melaporkan Kartono dan beberapa orang lainnya ke Polres Sibolga, diduga telah melakukan pengerusakan patok atau batas tanah di Tangkahan UD. Budi Jaya. Hal itu disampikan Rahmat Tarihoran, selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga, pada Senin (22/8/2022) malam.
 
Menurut Rahmat, patok yang telah di ukur Pemko Sibolga bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sibolga, sengaja dirusak untuk menghalangi Pemko Sibolga untuk mengukur batas tanah.
 
“Kami setelah ini Pemko Sibolga akan melaporkan Sukino juga, yang diduga memberikan keterangan palsu sehingga terbitnya sertifikat hak milik nomor 363 dan 352  tahun 2008 atas nama Sukino,” ujar Rahmat.
 
Menanggapi hal itu, kuasa Hukum Pemko Sibolga, Mulyadi menambahkan, laporan itu atas peristiwa pengerusakan patok batas yang secara resmi yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Sibolga. Terkait atas sertifikasi permohonan Pemko Sibolga atas tanah eks tangkahan UD.Budi Jaya.
 
“Itu sebenarnya tanah Pemerintah Kota Sibolga, pengerusakan itu kami perlu tegaskan bahwa yang melakukan itu Kartono. Kartono ini sama sekali tidak punya legal standing dan tidak punya hubungan hukum apapun terhadap tanah itu,” kata Mulyadi.
 
Menurut Mulyadi, Kartono telah menghalangi tugas yang sah dalam pengukuran tanah tersebut. “Artinya kami juga telah atensi apa yang dilakukan Polres Sibolga atas pengaduan yang kami sampaikan dan laporan sudah kami terima begitu juga saksi dari kami dilakukan pemeriksaan,” sebutnya.
 
Lanjutnya, Pihaknya meyakini Polresta Kota Sibolga akan secepat mungkin memproses ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Untuk saksi itu sebanyak tiga orang, saksi pelapor Rahmat Tarihoran, dua saksi lainnya dari Satpol PP dan satu lagi dari Kabid Asset,” urainya.
 
Menurut Mulyadi, pengerusakan itu terjadi pada tanggal 25 Juli 2022, saat pemasangan patok terlapor mencabut membuang bahkan meteran yang digunakan untuk mengukur itu juga ditarik sehingga putus. 
 
“Kita coba lagi lakukan persuasif pasang patok lagi tetap dicabut, untuk itu semua ada bukti videonya. Dan itu sudah kita serahkan kepada penyidik,” timpal Mulyadi.